Surabaya, memorandum.co.id - Pengguna dan pengedar sabu , Duduk Setiawan (21), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Banjar Mlati Gang Tembusan. Saat digerebek, pemuda itu usai mengisap sabu. Terbukti, petugas menemukan barang bukti seperangkat alat isap sabu. "Alat isap (pipet) yang kami sita, terdapat sisa sabu seberat 1,90 gram dan 2,20 gram," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (7/2/2021). Selain alat isap, petugas juga menemukan dua sekrop plastik, lima plastik klip, satu pak sedotan, HP merek Vivo. Dari temuan barang bukti ini, diduga korban tidak hanya sebagai pemakai saja, melainkan juga pengedar sabu. "Untuk itu, kami masih kembangkan kasus tersangka untuk mengetahui dari mana barang berasal dan menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Memo. Pengungkapan kasus ini, kata Memo, bermula anggota di lapangan mendapatkan laporan adanya peredaran sabu di Banjar Mlati. Di rumah itu, tidak hanya sebagai tempat transaksi, akan tetapi juga ajang pesta sabu. Berbekal laporan itu, anggota lantas melakukan upaya pengintaian di sekitar TKP. Setelah memastikan kebenarannya, anggota lalu menggerebek rumahnya dan menangkap Duduk tanpa perlawanan. Penggerebekan itu, tidak hanya membuat tersangka kaget. Setelah dirasa terbukti, kemudian petugas menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Duduk mengakui semua perbuatannya. "Selain mengedarkan, saya juga mengonsumsi sabu untuk agar kuat bekerja," kata Duduk, yang mengaku tukang cat ini. (rio/fer)
Usai Nyabu, Pemuda Banjar Mlati Digerebek
Minggu 07-02-2021,21:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,13:26 WIB
Surabaya Surga Miras, Arak Bali Dijual Rp40 Ribuan, Bisa Minum Sambil Curhat Bareng Penjual di Warkop
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Terkini
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Jumat 09-10-2026,12:53 WIB
Lawan Isen Mulang Kalteng FC, Persebaya Waspadai Sikap Pantang Menyerah Laskar Tambun Bungai
Jumat 09-10-2026,12:49 WIB
Kemudahan Akses Layanan JKN Berikan Kepastian Layanan Kesehatan Bagi Peserta
Jumat 09-10-2026,12:46 WIB
Sentuhan Hangat di Jumat Berkah, Satlantas Polres Jember Bagikan Makanan dan Sembako untuk Warga
Jumat 09-10-2026,12:14 WIB