Usai Nyabu, Pemuda Banjar Mlati Digerebek

Minggu 07-02-2021,21:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Pengguna dan pengedar sabu , Duduk Setiawan (21), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Banjar Mlati Gang Tembusan. Saat digerebek, pemuda itu usai mengisap sabu. Terbukti, petugas menemukan barang bukti seperangkat alat isap sabu. "Alat isap (pipet) yang kami sita, terdapat sisa sabu seberat 1,90 gram dan 2,20 gram," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (7/2/2021). Selain alat isap, petugas juga menemukan dua sekrop plastik, lima plastik klip, satu pak sedotan, HP merek Vivo. Dari temuan barang bukti ini, diduga korban tidak hanya sebagai pemakai saja, melainkan juga pengedar sabu. "Untuk itu, kami masih kembangkan kasus tersangka untuk mengetahui dari mana barang berasal dan menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Memo. Pengungkapan kasus ini, kata Memo, bermula anggota di lapangan mendapatkan laporan adanya peredaran sabu di Banjar Mlati. Di rumah itu, tidak hanya sebagai tempat transaksi, akan tetapi juga ajang pesta sabu. Berbekal laporan itu, anggota lantas melakukan upaya pengintaian di sekitar TKP. Setelah memastikan kebenarannya, anggota lalu menggerebek rumahnya dan menangkap Duduk tanpa perlawanan. Penggerebekan itu, tidak hanya membuat tersangka kaget. Setelah dirasa terbukti, kemudian petugas menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Duduk mengakui semua perbuatannya. "Selain mengedarkan, saya juga mengonsumsi sabu untuk agar kuat bekerja," kata Duduk, yang mengaku tukang cat ini. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait