Malang, memorandum.co.id - Ribuan warga diberikan teguran lisan dalam operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (6/2/2021). Kegiatan ini dilakukan secara mobile dan statis sehingga dapat memberikan imbauan dan penekanan dalam penertiban prokes. Tim penertiban ini dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona. Patroli ini mulai dari Balai Kota Malang-Jalan Kahuripan-Jalan Semeru-Jalan Ijen-Jalan Bandung-Jalan Bogor-Jalan Mayjen Panjaitan-Jalan Sukarno Hatta-Jalan Ikan Tombro-Jalan Sukarno Hatta-Jalan Mayjen Panjaitan-Jalan BS Riadi-Jalan Kahuripan, dan berakhir Balai Kota Malang. Operasi yustisi ini meerupakan implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020, instruksi Mendgari Nomor 1 tahun 2021, juga Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/7/KPTS/013/2021, serta SE Walikota Malang Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Malang. “Ini dilakukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. Sasaran kegiatan ini masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak menggunakan masker. Kemudian diberikan teguran lisan, teguran tertulis, tindakan sosial bahkan sanksi administratif. Selain itu, memberikan imbauan dan edukasi terkait PPKM kepada masyarakat, pedagang kaki lima, perihal untuk melakukan kegiatan sistem take a way. Tidak diperbolehkan makan di tempat di atas pukul 20.00 serta pembatasan jam malam bagi pertokoan. "Kami melakukan penindakan dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta penerapan protokol kesehatan," lanjut Kapolresta Malang Kota. Pada kesempatan itu, secara serentak dilaksanakan di wilayah polsek jajaran juga dilakukan kegiatan serupa. Selama ini telah melakukan 2.843 kegiatan meliputi imbauan, sambang, patroli, door to door, dan operasi. Hasilnya, 4.212 orang diberikan teguran lisan, 52 orang teguran tertulis, dan 336 orang tindakan kerja sosial (menyapu atau membersihkan tempat umum). Bersamaan, dilakukan pula sampling swab antigen pada pengunjung di sepanjang kafe sawah Jalan Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dari 130 orang yang di-swab antigen, 129 orang hasilnya negatif dan 1 orang positif. (edr/fer)
Operasi Yustisi, Ribuan Orang di Kota Malang Ditegur
Minggu 07-02-2021,16:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Terkini
Rabu 25-02-2026,03:20 WIB
Super Sub Sesko, Striker Muda Manchester United Kian Tajam dan Siap Rebut Starter
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,22:02 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Pelayanan Prima
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB