Polisi Diseminasikan Stop Pungli hingga ke Desa

Minggu 07-02-2021,15:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Meskipun masih dalam situasi pandemi, bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan tetap melaksanakan diseminasi informasi gerakan stop pungli.Sosialisasi gerakan menolak pungutan liar merupakan upaya pencegahan tindakan tidak terpuji. Sosialisasi dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota, Bripka Adin Triyantoro di Desa Sepuhgembol Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu (10/2/2021). Bripka Adin Triyantoro mengatakan, sosialisasi pencegahan tindakan pungli masih terus dilakukan pihak polri yang bersinergi dengan berbagai pihak termasuk pemkab hingga pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada aparatur desa dan masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum. ”Pungli tidak bisa berdiri sendiri namun ada dua belah pihak yang melakukan, dan keduanya antara pemberi dan penerima bisa dipidana," ujar Bripka Adin Triyantoro. Disiminasi informasi, kata Adin Triyantoro, bahwa kegiatan penyebaran informasi memiliki tujuan dengan sasaran kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, mengubah perilaku sasaran. Sosialisasi saber pungli dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik di kantor pemerintahan. Bripka Adin juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. “Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan paling utama tidak terlibat dalam aksi yang melanggar aturan tersebut,” tegas Adin Priyantoro. Sementara Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kapolsek Wonomerto Agus Wahyono mengatakan, praktek pungutan liar atau pungli terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum. Praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik. Akibatnya tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah. Disisi lain, sudah menjadi kewajiban bagi anggota polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wonomerto salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktek pungli. “Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, kami melalui Bhabinkamtibmas terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaannya, " tutur Kapolsek.(mhd/udi).

Tags :
Kategori :

Terkait