Tulungagung, memorandum.co.id - Setelah sebulan mendalami kasus viralnya video ulang tahun di tempat wisata Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, akhirnya pada Jumat (05/02) polisi merilis perkara ini dan menetapkan tersangkanya. Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, tersangka yang ditetapkan adalah Hariyanto, merupakan Kepala Desa Karangsari sekaligus pemilik lokasi wisata tempat ulang tahun dilaksanakan. "Satu tersangka sudah kita tetapkan untuk kasus pelanggaran Undang Undang Karantina Kesehatan," jelasnya. Handono menyebut, yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 93 Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Namun tersangka tidak ditahan. Sebab salah satu alasannya karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, dan selama ini tersangka cukup kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan. "Tersangka tidak kami tahan bukan karena ada apa-apa. Namun memang ada syarat untuk menahan seseorang, salah satunya ancaman hukumannya 5 tahun penjara, untuk kasus yang dijalani tersangka ini ancaman hukumannya 1 tahun penjara," terang Handono. Dikonfirmasi atas penetapannya sebagai tersangka, Kades Haryanto mengatakan bakal mematuhi aturan hukum yang berlaku. "Dijalani sesuai aturan hukum yang berlaku saja," ucapnya singkat. (fir/mad)
Kades Karangsari Tersangka Pelanggaran Prokes
Jumat 05-02-2021,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,11:10 WIB
Nekat Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Kota Surabaya Disegel
Terkini
Selasa 24-02-2026,03:45 WIB
Kabar Bagus Los Blancos! Bellingham dan Militão Siap Comeback Awal April
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB