Kediri, memorandum.co.id - Merasa dirugikan karena tanahnya dilewati saluran pipa milik PTPN X-PG Ngadiredjo, Kepala Desa (Kades) Jambean, Kecamatan Kras, H Hari Amin mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupten Kediri. Penasehat hukum penggugat, Samsul Arifin SH MH mengatakan, dalam gugatan nomor 7/Pdt.G/2021/PN.Gp, dijelaskan bahwa tergugat (PG Ngadiredjo) yang menempati tanah milik penggugat (H Hari Amin) yang digunakan sebagai tempat saluran pipa air menuju rumah pompa Sungai Brantas dengan tanpa seizin, persetujuan dan sepengetahuan dari pemilik, sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). Oleh karenanya H Hari menuntut ganti rugi materiil atau immateriil kepada PG Ngadiredjo sebesar Rp 1,75 miliar atas tanah yang ditempati pipa tersebut. Samsul Arifin menuturkan, apa yang dilakukan PG Ngadiredjo yakni meletakkan pipa menuju Sungai Brantas di atas tanah milik kliennya dengan nomor SHM Nomor 01134."Perbuatan itu dilakukan tanpa seizin klien kami,” ujar Samsul pada memorandum.co.id, Kamis (4/2/2021). Samsul menambahkan, dalam hal itu juga tidak ada sewa menyewa maupun jual beli antara penggugat dan tergugat. Sementara itu Nuro, Humas PG Ngadiredjo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan, setiap orang mempunyai hak untuk mengajukan gugatan/tuntutan. Namun untuk menentukan siapa yang benar dan salah adalah hakim di persidangan. “Kalau dari kami menyerahkan semuanya pada proses peradilan, hingga sampai dengan nanti adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena Indonesia adalah negara hukum. Sehingga kita semua wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan,” ujar Nuro. Pihaknya juga enggan menjelaskan terkait surat dari Direksi PTPN X Surabaya - Sekper & PKBL nomor QA-QA/200401.001, yang ditujukan kepada GM PG Ngadiredjo dengan nomor QA-QA/200401.001, yang berisi direksi menyetujui melakukan pembelian atas penawaran tanah SHM Nomor 01134 dengan Luas 307 M2 di Desa Jambean, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. (mis/mad/udi)
Kades Jambean Gugat PG Ngadirejo Rp 1,7 M
Kamis 04-02-2021,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Terkini
Selasa 12-05-2026,07:53 WIB
Ringankan Beban Sesama, PMI Jember Peluk Korban Bencana dan Laka Laut Lewat Bantuan Sembako
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,07:00 WIB
Resmi Gabung Macan Kumbang, Prajurit Baru Yonif 515 Jalani Ritual Penyiraman Air Bunga
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB