Kediri, memorandum.co.id - Merasa dirugikan karena tanahnya dilewati saluran pipa milik PTPN X-PG Ngadiredjo, Kepala Desa (Kades) Jambean, Kecamatan Kras, H Hari Amin mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupten Kediri. Penasehat hukum penggugat, Samsul Arifin SH MH mengatakan, dalam gugatan nomor 7/Pdt.G/2021/PN.Gp, dijelaskan bahwa tergugat (PG Ngadiredjo) yang menempati tanah milik penggugat (H Hari Amin) yang digunakan sebagai tempat saluran pipa air menuju rumah pompa Sungai Brantas dengan tanpa seizin, persetujuan dan sepengetahuan dari pemilik, sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). Oleh karenanya H Hari menuntut ganti rugi materiil atau immateriil kepada PG Ngadiredjo sebesar Rp 1,75 miliar atas tanah yang ditempati pipa tersebut. Samsul Arifin menuturkan, apa yang dilakukan PG Ngadiredjo yakni meletakkan pipa menuju Sungai Brantas di atas tanah milik kliennya dengan nomor SHM Nomor 01134."Perbuatan itu dilakukan tanpa seizin klien kami,” ujar Samsul pada memorandum.co.id, Kamis (4/2/2021). Samsul menambahkan, dalam hal itu juga tidak ada sewa menyewa maupun jual beli antara penggugat dan tergugat. Sementara itu Nuro, Humas PG Ngadiredjo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan, setiap orang mempunyai hak untuk mengajukan gugatan/tuntutan. Namun untuk menentukan siapa yang benar dan salah adalah hakim di persidangan. “Kalau dari kami menyerahkan semuanya pada proses peradilan, hingga sampai dengan nanti adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena Indonesia adalah negara hukum. Sehingga kita semua wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan,” ujar Nuro. Pihaknya juga enggan menjelaskan terkait surat dari Direksi PTPN X Surabaya - Sekper & PKBL nomor QA-QA/200401.001, yang ditujukan kepada GM PG Ngadiredjo dengan nomor QA-QA/200401.001, yang berisi direksi menyetujui melakukan pembelian atas penawaran tanah SHM Nomor 01134 dengan Luas 307 M2 di Desa Jambean, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. (mis/mad/udi)
Kades Jambean Gugat PG Ngadirejo Rp 1,7 M
Kamis 04-02-2021,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,12:17 WIB
Cara Menjaga Stamina dan Fisik Jemaah Haji Lansia Sebelum Keberangkatan
Senin 06-04-2026,12:14 WIB
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Bubutan Gelar Patroli Antisipasi 3C di Pasar Kali Dukuh
Senin 06-04-2026,12:07 WIB
Aduan MBG di Tulungagung Tembus 67 Kasus, Menu Jadi Sorotan Utama
Senin 06-04-2026,11:59 WIB
Gelapkan Motor Bos, Pegawai Warung Manukan Surabaya Dibekuk Polisi
Senin 06-04-2026,11:53 WIB