Kediri, memorandum.co.id - Merasa dirugikan karena tanahnya dilewati saluran pipa milik PTPN X-PG Ngadiredjo, Kepala Desa (Kades) Jambean, Kecamatan Kras, H Hari Amin mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupten Kediri. Penasehat hukum penggugat, Samsul Arifin SH MH mengatakan, dalam gugatan nomor 7/Pdt.G/2021/PN.Gp, dijelaskan bahwa tergugat (PG Ngadiredjo) yang menempati tanah milik penggugat (H Hari Amin) yang digunakan sebagai tempat saluran pipa air menuju rumah pompa Sungai Brantas dengan tanpa seizin, persetujuan dan sepengetahuan dari pemilik, sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). Oleh karenanya H Hari menuntut ganti rugi materiil atau immateriil kepada PG Ngadiredjo sebesar Rp 1,75 miliar atas tanah yang ditempati pipa tersebut. Samsul Arifin menuturkan, apa yang dilakukan PG Ngadiredjo yakni meletakkan pipa menuju Sungai Brantas di atas tanah milik kliennya dengan nomor SHM Nomor 01134."Perbuatan itu dilakukan tanpa seizin klien kami,” ujar Samsul pada memorandum.co.id, Kamis (4/2/2021). Samsul menambahkan, dalam hal itu juga tidak ada sewa menyewa maupun jual beli antara penggugat dan tergugat. Sementara itu Nuro, Humas PG Ngadiredjo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan, setiap orang mempunyai hak untuk mengajukan gugatan/tuntutan. Namun untuk menentukan siapa yang benar dan salah adalah hakim di persidangan. “Kalau dari kami menyerahkan semuanya pada proses peradilan, hingga sampai dengan nanti adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena Indonesia adalah negara hukum. Sehingga kita semua wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan,” ujar Nuro. Pihaknya juga enggan menjelaskan terkait surat dari Direksi PTPN X Surabaya - Sekper & PKBL nomor QA-QA/200401.001, yang ditujukan kepada GM PG Ngadiredjo dengan nomor QA-QA/200401.001, yang berisi direksi menyetujui melakukan pembelian atas penawaran tanah SHM Nomor 01134 dengan Luas 307 M2 di Desa Jambean, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. (mis/mad/udi)
Kades Jambean Gugat PG Ngadirejo Rp 1,7 M
Kamis 04-02-2021,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Terkini
Minggu 24-11-2024,18:34 WIB
Bangil Paling Banyak Jumlah DPTb Masuk
Minggu 24-11-2024,18:27 WIB
Nyalip Keluar Jalur, Avanza Tabrak Truk Tronton
Minggu 24-11-2024,18:10 WIB
Kapolres Pasuruan Bersama Pj Bupati Kawal Distribusi Logistik KPU
Minggu 24-11-2024,17:29 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dirikan Posko Anti-Narkoba di Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB