Lumajang, Memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat Candra jera. Setelah bebas beberapa tahun lalu, bandit curanmor 24 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Dia disergap di rumahnya Dusun Krajan, Desa Mbuwek, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Rabu (4/2) malam. Selain terancam menjadi penghuni tahanan dengan waktu yang lama, Candra juga harus menahan sakit. Kedua betis kuli bangunan itu ditembus timah panas petugas. Itu dilakukan anggota Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang setelah tersangka berupaya melarikan diri saat proses penangkapan. "Karena tersangka berusaha melawan hingga melarikan diri, sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menindak tegas, keras dan terukur. Kami lumpuhkan kedua betisnya," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Kamis (4/2) siang. Masykur menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari hasil penyelidikan kasus pencurian motor di Jalan Linduboyo, Desa Klakah, Kecamatan Klalah, Lumajang awal September 2020 lalu. Dari keterangan dan alat bukti yang diamankan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mencari keberadaan dua tersangka. "Satu tersangka berhasil diamankan anggota Polda Jatim atas nama Nukdin. Dari penangkapan itu, kami turut mengembangkan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan hingga berhasil diamankan satu tersangka lain (Candra, red)," lanjut Masykur. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu motor jenis Kawasaki Ninja R. Motor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan Nukdin dan Candra di lokasi tersebut. Seperti pelaku lain, keduanya menggunakan modus merusak kontak dengan letter T. "Tersangka ini cukup licin saat pengejaran. Mereka selalu berpindah lokasi hingga kota setelah berhasil beraksi. Untuk motor sendiri, mereka tidak ada kriteria khusus. Kalau situasi dan lokasi mendukung, mereka langsung melancarkan aksinya. Khususnya pemukiman sepi penduduk," tandas Masykur. Meski demikian, aksi pencurian tersangka juga tidak selalu berjalan mulus. Mereka pernah gagal saat melakukan pencurian di Desa Sumber Beringin, Kecamatan Klakah, Lumajang. Karena tepergok korban, mereka lari tunggang langgang. "Kami dapatkan barang bukti sandal yang ditinggal pelaku," pungkas Masykur. Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan hidup. Sejak keluar menghirup udara bebas beberapa tahun lalu, dia mengaku sulit mencari pekerjaan. "Paling jadi kuli bangunan saja pak, saya khilaf," aku Candra.(ani)
Residivis Curanmor Randuagung Diberondong Timah Panas
Kamis 04-02-2021,15:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Terkini
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Selasa 20-10-2026,19:21 WIB
Inklusi Keuangan 93,6 Persen, LPS di Surabaya Ingatkan Gen Z Bahaya Pinjol dan Judol
Selasa 20-10-2026,19:12 WIB
Kapolda Jatim Gandeng BEM se-Jawa Timur di Surabaya, Bahas Narkoba hingga Kamtibmas
Selasa 20-10-2026,19:05 WIB
Jatim Jajaki Investasi AS di Luar Sektor Tambang, Bidik Pertanian hingga Peternakan
Selasa 20-10-2026,18:46 WIB