Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung mengamankan dua kurir sabu dan pil dobel L saat menggelar operasi yustisi. Kini kedua tersangka mendekam di Mapolsek Ngunut. Wakapolres Tulungagung Kompol Yhogi Hadisetiawan menyampaikan, akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1, Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Pasal yang kita kenakan sama, ancamannya 15 tahun," ujar Yhogi, Rabu (3/2/2021). Yhogi mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada tersangka Chandra Setiawan (26), warga Ngunut, yang merupakan target operasi dan sudah masuk dalam daftar kepolisian. Saat polisi menggelar operasi yustisi pada pengendara motor didapati tersangka melintas. Setelah dihentikan dan diperiksa, dari tersangka ditemukan 3 ribu butir pil dobel L dalam tas merah, satu poket sabu dalam bungkus rokok dan uang tunai Rp 400 ribu. "Jumlah barang buktinya 3 ribu butir dobel L. Kalau dirupiahkan sampai Rp 3,7 juta. Kita juga masih terus kembangkan," terang Yhogi. Kemudian tersangka kedua adalah Hendra Wahyudi (33), warga Kecamatan Sumbergempol. Yhogi menjelaskan, sama seperti tersangka sebelumnya, polisi telah mengendus gerak geriknya. Kemudian polisi mendapatkan informasi jika pada Minggu itu tersangka akan mengirimkan sabu ke beberapa lokasi. Hingga akhirnya polisi yang melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berhasil menangkap tersangka. "Kita berhentikan kemudian kita geledah, hasilnya ditemukan barang bukti yang sekarang sudah diamankan," ucapnya. Dari Hendra diamankan 16 poket sabu disimpan dalam wadah permen, uang tunai Rp 1 juta, korek api, dan satu unit motor. "Kalau dirupiahkan harga sabu-sabunya itu Rp 4,8 juta. Total sabunya 3,58 gram," jelasnya. Masih menurut Yhogi, keduanya mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300 ribu dari sekali transaksi. Kini polisi masih mendalami pemasoknya, serta kemana saja para tersangka itu menjual narkoba. "Ngakunya baru beberapa kali bertransaksi. Dan sekarang masih terus kita kembangkan," tegas Yhogi. (fir/mad/fer)
Operasi Yustisi, Bekuk Dua Kurir Narkoba
Rabu 03-02-2021,18:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Senin 23-02-2026,07:00 WIB
De Jong Akhiri Paceklik Gol, Barcelona Hajar Levante dan Rebut Puncak LaLiga
Senin 23-02-2026,06:48 WIB
Respons Cepat Polsek Bubutan Selidiki Gangguan Kamtibmas di Depan Stasiun Pasar Turi
Senin 23-02-2026,06:28 WIB
Bhabinkamtibmas Kalirungkut Perketat Keamanan di Perumahan Rungkut Harapan
Senin 23-02-2026,06:00 WIB