Probolinggo, Memorandum.co.id - Ahmad Antoni (27), sopir MPU warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo harus berhadapan dengan hukum lantaran aksi nekadnya yang menabrak anggota Polantas Polres Probolinggo saat berupaya menepikan kendaraannya di jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Antoni jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis. Antoni dijerat Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP, Pasal 213 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan, melawan petugas mengakibatkan luka, dan penganiayaan. "Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun kurungan penjara. Sementara hasil pemeriksaan kesehatan tersangka sendiri, dinyatakan aman dari obat-obatan terlarang berdasarkan tes urine," sebut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Jauhari. Kapolres Jauhari menjelaskan, Antoni yang mengemudikan MPU dari arah timur menuju Kota Probolinggo, menerobos petugas gabungan yang menggelar operasi yustisi prokes di Jalan Raya Dringu, Kabupaten Probolinggo. "Tersangka tidak menggunakan masker, lalu kabur sempat menabrak petugas di TKP dan dikejar oleh anggota Polantas. Saat pengejaran tersangka dengan sengaja menabrakkan bodi kendaraannya kepada petugas, sehingga terjatuh dan terluka," tandas Kapolres Jauhari. Aksi nekad tersangka itu terekam kamera HP dari pengendara di belakangnya. Dan dalam sekejap, kejadian itu viral. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyekatan jalan. Dalam waktu 5 jam petugas gabungan dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Meteor Polres Probolinggo Kota dan Polres Probolinggo, berhasil meringkus sopir MPU itu. Terkait motif sendiri, Kapolres Jauhari menyebut, tersangka menghindar dari kejaran petugas, lantaran merasa takut terjaring operasi yustisi, sebab tak memakai masker. Kejadian tersebut, lanjut Jauhari, menjadi warning kepada masyarakat ketika petugas polisi atau alat negara sedang melaksanakan tugas, dan wajib mentaati UU. Apabila mereka melawan, terpaksa akan melakukan upaya paksa secara tegas dan terukur terhadap yang melakukan perlawanan. Ia pun berpesan, masa Ppandemi Covid-19 yang belum berakhir, sebagai penegak disiplin terdepan, yakni TNI-Polri. Oleh karena itu, pihaknya memohon kerjasamanya dalam pencegahan Covid-19. "Kesadaran masyarakat dan kita bersama sangat penting dalam membasmi maupun memberantas Covid-19 yang ada di negara kita saat ini," pinta Kapolres. Diberitakan sebelumnya, sebuah video bergambar polisi lalu lintas mengendarai sepeda motor sedang mengejar MPU beredar di media sosial. Saat polisi berusaha menghentikan MPU bernopol N 7663 DR tersebut, sopir malah sengaja menabrak motor polisi hingga terjatuh. Berdurasi selama 13 detik itu terjadi di Kota Probolinggo. Polisi lalu lintas yang jadi korban adalah Aipda Ivan Septiarso anggota Satlantas Polres Probolinggo. Berdasarkan video tersebut, awalnya ada anggota polisi yang tengah mengendarai sepeda motor. Tampaknya polisi tersebut sedang mengejar MPU yang ada di depannya. Ketika arus lalu lintas dari arah berlawanan sepi, polisi tersebut kemudian memacu motornya lebih cepat agar sejajar dengan sopir MPU. Setelah itu, polisi meminta sang sopir untuk menepikan mobilnya dengan isyarat tangan. Hanya saja, si sopir MPU tak mau menepi. Ia terus memacu mobilnya dan anggota polisi tadi terus mengikuti di sampingnya. Tiba-tiba sopir MPU malah membanting kemudinya ke kanan dan mobilnya menabrak polisi. Alhasil polisi tadi tersungkur ke aspal. Sedangkan sopir terus memacu mobilnya tanpa memerdulikan polisi.(mhd/mik)
Sopir MPU Penabrak Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Rabu 03-02-2021,15:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,23:16 WIB
Rakyat Tunggu Ekspansi Trans Jatim Rute Mojokerto–Jombang, Koneksikan Trowulan hingga Wisata Religi Gus Dur
Minggu 01-11-2026,01:16 WIB
Gus Halim Resmi Kukuhkan Pengurus DPC PKB Kabupaten Madiun Periode 2026-2031
Sabtu 31-10-2026,21:21 WIB
Dewan Jatim Awasi Penggunaan Anggaran Rp7,71 Miliar untuk Pulihkan Pascakebakaran Tahura Raden Soerjo
Minggu 01-11-2026,08:24 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soroti Transparansi Pengadaan BPBD Jatim, Muncul Anggaran Mi Instan Rp17,24 Miliar
Minggu 01-11-2026,11:29 WIB
Gempur Pasar Luar Daerah, LPPNU Lamongan Orbitkan Tren Tani Hortikultura
Terkini
Minggu 01-11-2026,20:25 WIB
Lima Rumah Pompa Baru di Surabaya Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026
Minggu 01-11-2026,20:25 WIB
Kapolri Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Kepolisian, Ancam Sanksi Tegas
Minggu 01-11-2026,20:17 WIB
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun, Transaksi Online Dominasi Penerimaan
Minggu 01-11-2026,20:06 WIB
Geger, Jasad Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Suwono Indah Park Ngawi
Minggu 01-11-2026,19:47 WIB