Lamongan, memorandum.co.id - Polsek Solokuro bersama personil Koramil, dan Satlol PP yang tergabung dalam Muspika Solokuro melakukan aksi bagi-bagi masker kepada masyarakat, Rabu (3/2/2021). Pembagian masker dilakukan kepada para pengunjung dan penjual di warung-warung kawasan Solokuro serta para pengendara yang melintas di jalan raya depan Mapolsek Solokuro. Kapolsek Solokuro, AKP Supriyanto menuturkan, bagi-bagi masker ini dilakukan dengan maksud dan tujuan agar masyarakat merasa sadar tentang pentingnya kesehatan bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan. "Polisi, koramil dan Satpol PP tidak akan bosan-bosan akan mengajak, memberi contoh dan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak taat peraturan pemerintah, sesuai protokol kesehatan," kata Supriyanto. Petugas gabungan tampak mengimbau kepada pengunjung maupun penjual agar terus disiplin memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran para pelanggar Prokes supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.(tri/har)
Sisir Warung dan Pengendara, Polsek Solokuro Berbagi Masker
Rabu 03-02-2021,11:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,09:09 WIB
Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor "Ghaib''
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Terkini
Sabtu 05-09-2026,05:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,03:35 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,01:39 WIB