GRESIK -Nasib Deki Fransiscus Ismudianto sedang mujur. Pembobol rumah asal Dukung Kupang Gang Lebar, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dituntut ringan oleh jaksa dan diputus hakim lebih ringan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Putu Gde Hariadi menghukum pria 37 tahun itu selama 3 bulan 15 hari. Dalam sidang, hakim menilai terdakwa koperatif selama menjalani persidangan. Jujur dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Atas putusan tersebut, tanpa pikir panjang, terdakwa, langsung menerima. Dalam menjatuhi hukuman, terdakwa dianggap bersalah melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. “Barang bukti berupa sepeda motor dikembalikan kepada tedakwa selaku pemilik kendaraan,” kata Putu Gde Hariadi. Putusan yang dijatuhkan hakim sangat ringat dibanding tuntutan jaksa penunut umum (JPU) Yunita. Sebelumnya, menuntut terdakwa selama 5 bulan penjara. “Kasihan kalau dituntut tinggi, terdakwa belum sempat mengambil barang curian,” kata Yunita usai mengikuti persidangan. Sebelumnya, pada Februari 2019 lalu terdakwa melancarkan aksinya di kompleks Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo. Dia beraksi disiang bolong. Dengan mengedari motor tersangka mencari sasaran. Setelah mendapatkan target dia langsung memarkirkan motornya. Pada saat itu rumah Edy Hardianto dalam kondisi kosong. Terdakwa timbul niat memasuki rumah tersebut. Kondisi lingkungan sekitar sepi. Terdakwa langsung mencongkel jendela rumah korban menggunakan linggis yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sayangnya, niat jahat tersebut tidak semudah yang difikirkan. Aksinya tepergok warga. Lalu, diteriaki maling. Kejar-kejaran pun terjadi. “Terdakwa ditangkap warga,” imbuh JPU Yunita. (an/har/tyo)
Terdakwa Pembobol Rumah Divonis Ringan
Selasa 28-05-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB
Festival Tabebuya 2024, Pj Wali Kota Batu Puas Sukses dan Berikan Dampak Positif Bagi Warga Sekitar
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB