Surabaya, Memorandum.co.id - Husnul Arifin (44) digerebek anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus pria asli Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura itu setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram. Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2). Hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Husnul untuk mengetahui dari mana dibeli. (rio)
Pengedar Sabu Keputih Digelandang Polisi
Selasa 02-02-2021,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,22:00 WIB
Pemkab dan DPRD Lumajang Perkuat Pengelolaan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat
Kamis 07-05-2026,21:29 WIB
DPRD Kota Malang Dorong Relokasi Pedagang Pasar Gadang Segera Rampung
Kamis 07-05-2026,21:25 WIB
BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Jaga Kepesertaan JKN Tetap Aktif
Kamis 07-05-2026,21:21 WIB
Komisi C DPRD Kota Malang Pastikan Kesiapan Pembangunan Jalan Pasar Gadang
Kamis 07-05-2026,21:18 WIB