Surabaya, Memorandum.co.id - Husnul Arifin (44) digerebek anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus pria asli Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura itu setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram. Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2). Hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Husnul untuk mengetahui dari mana dibeli. (rio)
Pengedar Sabu Keputih Digelandang Polisi
Selasa 02-02-2021,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Kamis 15-10-2026,19:52 WIB
Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Pencurian, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Kamis 15-10-2026,20:42 WIB
Pemkot Surabaya Tak Larang Edukasi Mainan Tradisional, Atur Penggunaan Trotoar CFD Tunjungan
Terkini
Jumat 16-10-2026,15:11 WIB
Demi Senyum Warga Jember, Gus Fawait Satukan Langkah Pusat dan Daerah Tuntaskan PR Kemiskinan
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB
Green Policing, Polresta Malang Kota Dorong Gerakan Penghijauan
Jumat 16-10-2026,15:06 WIB
Nelayan Kalibatur Hilang Diterjang Ombak saat Berburu Gurita di Laut Selatan
Jumat 16-10-2026,15:03 WIB
Belajar Sambil Bermain, Satlantas Polres Jember Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini
Jumat 16-10-2026,15:01 WIB