Surabaya, Memorandum.co.id - Husnul Arifin (44) digerebek anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus pria asli Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura itu setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram. Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2). Hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Husnul untuk mengetahui dari mana dibeli. (rio)
Pengedar Sabu Keputih Digelandang Polisi
Selasa 02-02-2021,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,20:42 WIB
Sambil Minum Bahas Perempuan, 3 Jukir Cekcok di Malang 1 Tewas Kena Sajam
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Terkini
Rabu 25-03-2026,18:43 WIB
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kendaraan Dinas Selama Libur Lebaran
Rabu 25-03-2026,18:41 WIB
Mengenal Gim Death Stranding 2: On the Beach dan Perkembangan Terbarunya
Rabu 25-03-2026,18:39 WIB
Perkuat Ketahanan Sosial, Pemkot Surabaya Akselerasi Program Kampung Pancasila
Rabu 25-03-2026,18:36 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Surabaya Waspadai Lonjakan Urbanisasi Pasca-Lebaran
Rabu 25-03-2026,18:32 WIB