Surabaya, Memorandum.co.id - Husnul Arifin (44) digerebek anggota Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus pria asli Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura itu setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram. Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2). Hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Husnul untuk mengetahui dari mana dibeli. (rio)
Pengedar Sabu Keputih Digelandang Polisi
Selasa 02-02-2021,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Jumat 31-07-2026,18:40 WIB
Ribuan PSHT Arus Bawah Geruduk Markas Debt Collector Surabaya, Kapolrestabes Janjikan Hadiah Tangkap Pelaku
Terkini
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim Juli 2026
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,13:55 WIB
Bhabinkamtibmas Kendal Monitoring Budidaya Labu Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Sabtu 01-08-2026,13:46 WIB
Berkat Laporan Call Center 110, Polisi Ngawi Cegah Potensi Kecelakaan Akibat Tumpahan Oli di Jalan Raya Sine
Sabtu 01-08-2026,13:39 WIB