Lamongan, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menggelar rapat paripurna istimewa terkait pemberhentian Fadeli dan Kartika Hidayati sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan tahun 2016-2021, Senin (1/2). "Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang usulan rencana pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, perkenankan kami mengumumkan pemberhentian Bapak H Fadeli dan Ibu Hj Kartika Hidayati dprfdari jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan masa jabatan 2016-2021," terang Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Lamongan, Senin (1/2) Ghofur mengatakan, rapat paripurna istimewa ini merupakan implikasi dari ketentuan undang-undang, Pasal 79 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ini menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana yang dimaksud pasal 78 ayat (1) huruf a dan b serta ayat (2) huruf a dan b diumumkan oleh pimpinan DPRD. Setelah itu, lanjut Ghofur, akan diusulkan kepada Menteri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. "Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja bupati dan wakil bupati dalam membangun Lamongan, serta diperolehnya berbagai penghargaan dalam berbagai bidang selama masa jabatannya. Semoga pemimpin Lamongan yang akan datang dapat menjalankan kepemimpinan dengan baik dan mempertahankan prestasi yang telah diraih oleh Bupati Lamongan saat ini," tambah Abdul Ghofur. Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli menuturkan, proses ini harusnya bersamaan dengan rencana usulan pengangkatan kepala daerah. Namun, karena Lamongan masih harus menjalani proses di Mahkamah Konstitusi RI terkait pemilihan kepala daerah, maka rapat paripurna hanya membahas tentang pemberhentian kepala daerah. "Prosesnya memang harus seperti ini, untuk selanjutnya saya serahkan kepada pemerintah. Saya 'kan tanggal 17 Februari ini sudah harus menerima Surat Keputusan Pemberhentian, jangan sampai pada tanggal tersebut SK belum turun," ungkap Fadeli. (tri/har/udi)
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati 2016-2021
Senin 01-02-2021,17:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,19:03 WIB
Warga Pacar Keling Protes Bansos dan Rutilahu, Kelurahan Lakukan Verifikasi Lapangan
Jumat 16-01-2026,18:51 WIB
Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Penyusunan RKPD 2027
Jumat 16-01-2026,17:53 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Terkini
Sabtu 17-01-2026,15:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Kediri Kota Tindak Balap Liar
Sabtu 17-01-2026,14:55 WIB
Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gresik Edukasi Driver Trans Jatim Lewat Polantas Menyapa
Sabtu 17-01-2026,14:52 WIB
Jelang Lebaran 2026, Brand asal Malaysia Christy Ng Hadir di Tunjungan Plaza dengan Koleksi Premium
Sabtu 17-01-2026,14:49 WIB
Talud Sarangan Ambrol, Sejumlah Motor Wisatawan Terjebur Telaga
Sabtu 17-01-2026,14:36 WIB