Lamongan, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menggelar rapat paripurna istimewa terkait pemberhentian Fadeli dan Kartika Hidayati sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan tahun 2016-2021, Senin (1/2). "Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang usulan rencana pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, perkenankan kami mengumumkan pemberhentian Bapak H Fadeli dan Ibu Hj Kartika Hidayati dprfdari jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan masa jabatan 2016-2021," terang Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Lamongan, Senin (1/2) Ghofur mengatakan, rapat paripurna istimewa ini merupakan implikasi dari ketentuan undang-undang, Pasal 79 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ini menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana yang dimaksud pasal 78 ayat (1) huruf a dan b serta ayat (2) huruf a dan b diumumkan oleh pimpinan DPRD. Setelah itu, lanjut Ghofur, akan diusulkan kepada Menteri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. "Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja bupati dan wakil bupati dalam membangun Lamongan, serta diperolehnya berbagai penghargaan dalam berbagai bidang selama masa jabatannya. Semoga pemimpin Lamongan yang akan datang dapat menjalankan kepemimpinan dengan baik dan mempertahankan prestasi yang telah diraih oleh Bupati Lamongan saat ini," tambah Abdul Ghofur. Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli menuturkan, proses ini harusnya bersamaan dengan rencana usulan pengangkatan kepala daerah. Namun, karena Lamongan masih harus menjalani proses di Mahkamah Konstitusi RI terkait pemilihan kepala daerah, maka rapat paripurna hanya membahas tentang pemberhentian kepala daerah. "Prosesnya memang harus seperti ini, untuk selanjutnya saya serahkan kepada pemerintah. Saya 'kan tanggal 17 Februari ini sudah harus menerima Surat Keputusan Pemberhentian, jangan sampai pada tanggal tersebut SK belum turun," ungkap Fadeli. (tri/har/udi)
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati 2016-2021
Senin 01-02-2021,17:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB