Lamongan, Memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 berdampak ke segala faktor, salah satunya yakni pada penjual di pasar tradisional yang ada di Pasar Kriyek, Desa Centini, Kecamatan Laren. Sarofah (55) misalnya. Pedagang baju di pasar tradisional ini mengaku omzet penjualannya menurun hingga 50 persen. "Ya gak bisa apa-apa mas, pasrah saja," kata Sarofah, Senin (1/2). Meski sepi pembeli, Sarofah mengaku tidak berhenti berjualan. Ia dibantu suaminya masih tetap membuka lapak dagangannya mulai pukul 6.30 hingga 10.30, siang. Sarofah juga mengaku, selama pandemi Covid-19 berlangsung dia tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten maupun pusat. "Ya kuncinya kita harus telaten membuka lapak dagangan dan selalu berdoa agar ada pembeli yang datang," harapnya. Usaha baju sudah digelutinya 30 tahun lamanya. Sarofah mengatakan, tidak pernah menjual baju-bajunya melalui media sosial atau online. Hal ini dikarenakan keterbatasan kemampuan yang ia miliki. "Sudah 30 tahun berjualan dan selama Covid-19 ini kami kalau berjualan selalu memakai masker kemudian pembeli yang datang juga kita minta untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona," akunya. Tak hanya Sarofah, Isnaini (28), pedagang tas dan aksesoris mainan ini juga mengungkapkan hal yang sama. Sejak wabah virus corona melanda dagangnya sepi pembeli. "Dulu pernah mengajukan bantuan program dari pemerintah pusat, tapi sampai sekarang bantuan tersebut tidak sampai atau memang tidak dapat kita juga tidak tahu," ucap Isnaini. Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Agus Suyanto menjelaskan, pemerintah Lamongan sudah mengusulkan 74 ribu pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi. "Kami sendiri dari dinas koperasi sifatnya hanya mengusulkan saja tentang evaluasi, validasi data itu wewenang dari Kementerian Koperasi dan saya juga tidak tahu siapa saja dari 74 pelaku usaha itu yang dapat," pungkasnya. (tri/har)
Dampak Pandemi Covid-19, Omzet Pedagang Baju Pasar Tradisional Menurun 50%
Senin 01-02-2021,16:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :