Ponorogo, Memorandum.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sampung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pencurian kayu (ilegal logging) di petak 61 C.2. RPH Sampung BKPH Sampung wilayah kerja KPH Madiun Desa Nglurup Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Senin (1/2). Kapolsek Sampung, Iptu Marsono menyampaikan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan petugas Polter Perhutani saat melaksanakan tugas patroli pengamanan hutan yang mengetahui telah terjadi pencurian kayu hutan kemudian melaporkan kepada Polsek Sampung. "Dari kasus ilegal logging tersebut, petugas mengamankan Karji (41) warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Kabupaen Ponorogo. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus bahwa kayu jati hasil curian oleh Karji dengan barang bukti 1 buah gergaji panjang 50 cm gagang terbuat dari kayu, telah dijual kepada Sugianto (44) warga Dukuh Janti, Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Oleh Sugianto kayu jati tersebut telah digergaji dibentuk kayu olahan menjadi berbagai ukuran berupa 1 batang kayu jati bahan gawang ukuran 110x7x14cm, 2 batang kayu jati bahan gawang ukuran 120x7x14xm, 42 batang usuk kayu jati ukuran 200x4x6cm, 30 reng kayu jati ukuran 200x2x4cm, 1 kayu jati bahan gawang ukuran 100x7x14cm, 2 batang kayu jati ukuran 110x7x14cm, 1 batang kayu jati bahan gawang ukuran 110x7x14cm, 4 ram pintu kayu jati ukuran 210x3x10cm, 14 papan/blabak kayu jati ukuran 100x2x15cm. Selanjutnya kayu hasil curian tersebut dijual Sugianto kepada Agus Subagyo yang dilengkapi dengan 1 lembar surat kayu dari UD Jati Makmur Desa Nglurup Kecamatan Sampung Ponorogo. Atas kejadian tersebut pihak Perhutani mengalami kerugian Rp. 4.600.000," kata Marsono. Marsono menambahkan, atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku terjerat sesuai dengan pasal 83, 87, ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sampung guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Sampung. (*/sul/mt)
Polsek Sampung Ringkus Dua Pelaku Ilegal Logging
Senin 01-02-2021,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,16:53 WIB
Dugaan Penipuan Proyek Ruko di Lamongan, Seret Nama Eks Wabup dan Oknum Satpol PP Gresik
Minggu 01-11-2026,08:24 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soroti Transparansi Pengadaan BPBD Jatim, Muncul Anggaran Mi Instan Rp17,24 Miliar
Minggu 01-11-2026,11:29 WIB
Gempur Pasar Luar Daerah, LPPNU Lamongan Orbitkan Tren Tani Hortikultura
Minggu 01-11-2026,14:03 WIB
Acara Golek Garwo Golkar Tulungagung, 318 Peserta Ikut Berburu Jodoh hingga Luar Pulau
Minggu 01-11-2026,10:54 WIB
Polisi di Ngawi Bantu Anak Tersesat, Polsek Kedunggalar Antar Kembali ke Pelukan Orang Tua
Terkini
Senin 02-11-2026,02:00 WIB
BNPB Ingatkan Papua Selatan Waspada Banjir dan Longsor di Tengah Karhutla
Senin 02-11-2026,01:00 WIB
Parade Juang 2026 Dipadati 170 Ribu Penonton, Wali Kota Eri Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini
Senin 02-11-2026,00:00 WIB
Penggiat Antinarkoba Soroti Pemberantasan Narkoba di Surabaya, Bandar Besar Diminta Diburu
Minggu 01-11-2026,23:45 WIB
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 7.540 Batang Rokok Ilegal di Nganjuk
Minggu 01-11-2026,20:25 WIB