Kapolres Bangkalan: Warga Tak Perlu Ragu Terima Vaksinasi Sinovac

Senin 01-02-2021,12:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menegaskan, Pemkab sudah menerima pasokan vaksin sinovac dari Bio Farma dalam dua kali tahapan. Sebanyak 6.320 vial vaksin penangkal coronavirus desease atau covid 19 itu kini tersimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Sebagian dari vaksin yang diimpor dari Negeri Tirai Bambu, Tiongkok itu bahkan sudah digunakan. Di antaranya mulai dari Bupati R Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD H Muhamad Fahad, serta anggota Forkopimda lainnya sudah divaksinasi oleh tim medis Dinkes. “Tidak ada keluhan apapun dari mereka yang sudah disuntik vaksin sinovac,” kata Dudik, sapaan akrab Kapolres, Senin (1/2) siang. Termasuk Bupati R Abdul Latif Amin Imron, tidak merasakan dampak negatif apapun seperti pusing, mual dan meriang setelah mendapat suntikan sinovac. Begitu juga sekitar 3.800 vial sinovac sudah didistribusikan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Yakni RSUD Syamrabu, dua rumah sakit swasta, tiga klinik, serta 22 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Targetnya, seluruh tenaga kesehatan (nakes) akan ketiban giliran divaksinasi setalah anggota Forkopimda. “Diawasi langsung oleh anggota Polsek dan TNI. Proses vaksinasi kepada seluruh Nakes itu pun sudah dilakukan di seluruh puskesmas yang ada. Juga tidak ada keluhan apapun dari para Bakes yang sudah disuntik sinovac,” tegas Didik. Fakta di lapangan itu, menurut Didik, sekaligus membuktikan bahwa vaksin sinovac selain halal, juga aman dan tidak berbahaya bagi mereka yang sudah divaksinasi. Untuk itu, sambil menunggu akmulasi pasokan vaksin sinovac berikutnya, Kapolres menyerukan kepada seluruh warga Kabupaten Bangkalan untuk tidak ragu-ragu menyodorkan diri untuk divaksinasi oleh tim medis. “Tidak usah was-was, vaksin sinovac Insyaallah cukup ampuh untuk menjadi penangkal covid 19. Untuk itu, kepada warga wajib vaksin pada kisaran usia 18 s/d 59 tahun, silakan menyediakan diri untuk divaksinasi,” harap Didik. Pamen Polri kelahiran Bojonegoro itu juga wanti-wanti agar warga tidak gampang percaya atau terpengaruh oleh sebaran isu hoax tentang pengaruh buruk sinovac yang juga viral di medsos. ”Kepada seluruh Kapolsek dan anggota Polsek jajaran di 17 kecamatan, saya instruksikan agar aktif mengedukasi masyarakat tentang azas manfaat vaksin sinovac sebagai penangkal covid 19,” pungkas AKBP Didik Hariyanto. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait