Lumajang, memorandum.co.id - Aksi pencurian motor yang dilakukan pria berinisial ME (30), di Dusun Krajan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, harus berakhir di penjara. Meski sempat mendorong motor keluar rumah, pria asal Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, tepergok korban. Terlebih, saat berupaya kabur, dia ditinggal begitu saja oleh temannya berinisal HB, yang saat ini masih buron. Alhasil, sebelum mendekam di tahanan, ME harus merintih kesakitan akibat dimassa. Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari H menjelaskan, aksi pencurian motor yang dilakukan ME dan HB terjadi pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 04.00. Saat itu, kedua bandit kambuhan itu mencari sasaran dengan mengendarai motor. Setelah mendapatkan lokasi yang tepat, ME turun dari motor. Untuk masuk ke rumah korban, dia memanjat tembok dan merusak genteng. "Setelah masuk ke dalam, tersangka mengambil satu unit motor yang mana pada waktu tersebut kunci kontak sepeda motor melekat," kata Ari, Minggu (31/1/2021) petang. Selanjutnya, tersangka ME dengan mudah mengeluarkan motor melalui pintu depan rumah korban karena kunci pintu rumah melekat. "Sedangkan tersangka HB (DPO) bertugas mengawasi situasi luar rumah korban berjaga-jaga," lanjut Ari. Belum jauh dari teras, korban mendadak terbangun dan keluar rumah. Mendapati motornya didorong tersangka ME, dia sontak berteriak. "Mendengar teriakan korban, warga lain mengepung tersangka. Kami yang memperoleh laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka," pungkas Ari. (ani/fer)
Komplotan Curanmor Asal Klakah Keok, Satu Kabur
Minggu 31-01-2021,19:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Terkini
Minggu 26-07-2026,12:51 WIB
Berkat Call Center 110 Polres Ngawi, Kebakaran Lahan di Bukit Gogor Sine Berhasil Dipadamkan
Minggu 26-07-2026,12:06 WIB
Sambang Sawah, Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas dalam Program Polri Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu 26-07-2026,12:01 WIB
Jambore Koperasi Dorong Pertumbuhan Jiwa Koperasi Sejak Dini
Minggu 26-07-2026,11:38 WIB
Polwan Polresta Sidoarjo Amankan Car Free Day Alun-alun
Minggu 26-07-2026,11:34 WIB