Lumajang, memorandum.co.id - Aksi pencurian motor yang dilakukan pria berinisial ME (30), di Dusun Krajan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, harus berakhir di penjara. Meski sempat mendorong motor keluar rumah, pria asal Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, tepergok korban. Terlebih, saat berupaya kabur, dia ditinggal begitu saja oleh temannya berinisal HB, yang saat ini masih buron. Alhasil, sebelum mendekam di tahanan, ME harus merintih kesakitan akibat dimassa. Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari H menjelaskan, aksi pencurian motor yang dilakukan ME dan HB terjadi pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 04.00. Saat itu, kedua bandit kambuhan itu mencari sasaran dengan mengendarai motor. Setelah mendapatkan lokasi yang tepat, ME turun dari motor. Untuk masuk ke rumah korban, dia memanjat tembok dan merusak genteng. "Setelah masuk ke dalam, tersangka mengambil satu unit motor yang mana pada waktu tersebut kunci kontak sepeda motor melekat," kata Ari, Minggu (31/1/2021) petang. Selanjutnya, tersangka ME dengan mudah mengeluarkan motor melalui pintu depan rumah korban karena kunci pintu rumah melekat. "Sedangkan tersangka HB (DPO) bertugas mengawasi situasi luar rumah korban berjaga-jaga," lanjut Ari. Belum jauh dari teras, korban mendadak terbangun dan keluar rumah. Mendapati motornya didorong tersangka ME, dia sontak berteriak. "Mendengar teriakan korban, warga lain mengepung tersangka. Kami yang memperoleh laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka," pungkas Ari. (ani/fer)
Komplotan Curanmor Asal Klakah Keok, Satu Kabur
Minggu 31-01-2021,19:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB