Pasuruan, memorandum.co.id - Kegiatan penanaman pohon dan sosialisasi alat pembakar sampah (APS), oleh petugas Polsek Nongkojajar, di kawasan wisata alas kembang, di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/1/2021). Dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 sampai 10.15 ini, dihadiri Wakapolsek Nongkojajar Iptu Jemari, para relawan pecinta lingkungan, juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian Kabupaten Pasuruan. Adapun kegiatan dimulai dengan sosialisai demo cara pembakaran sampah, pada pukul 08.00, supaya masyarakat mengetahui cara mengolah sampah, sesuai dengan jenis sampah yg ada di sekitar. "Kegiatan ini dilakukan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat cara pembakaran sampah sesuai jenisnya, dan menanam pohon," kata Jemari. Setelah sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan sambutan oleh dinas terkait, dan dimulainya kegiatan penanaman pohon oleh seluruh peserta, yang diakhiri giat ramah tamah. "Selama kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menambah wawasan bagi masyarakat," pungkas Jemari. (rdh/fer)
Polsek Nongkojajar Sosialisasi APS dan Penanaman Pohon
Minggu 31-01-2021,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,02:25 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Rabu 21-10-2026,00:45 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,21:37 WIB
Curi Motor di Musala Rest Area Jombang, Remaja Kalangsemanding Ditangkap Polisi
Terkini
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,20:20 WIB
Kekeringan dan Karhutla Meluas, Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Alarm Serius Bencana di Jatim
Rabu 21-10-2026,20:18 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Edukasi Kesadaran Jaga Lingkungan
Rabu 21-10-2026,20:06 WIB
Eks Sales PT Ateka Diduga Gelapkan Rp 319 Juta, Manajer Ungkap Pengalihan Tagihan
Rabu 21-10-2026,20:01 WIB