Jember, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas Covid-19 telah melakukan vaksinasi tahap pertama yang menyasar tenaga kesehatan (nakes) di Jember. Sejak pertama dilaksanakan pada Rabu (27/1/2021), vaksinasi telah mencakup sekitar 3.668 nakes atau 50,20 persen dari 7.307 nakes yang melakukan resgistrasi ulang. Sebelumnya, nakes yang menerima alokasi vaksin sejumah 7.221 orang bertambah menjadi 7.365 orang, dan telah melakukan registrasi ulang sebanyak 7.307 orang per 29 Januari 2021 sekitar pukul 18.00. Juru Bicara Satgas Covid-19 Gatot Triyono menjelaskan, mereka berasal dari 50 puskesmas dan 10 rumah sakit yang ada di Jember. Dari 7.307 nakes yang menjadi sasaran, sebanyak 4.488 telah mendatangi layanan kesehatan untuk mengikuti vaksinasi. Namun, tidak semua nakes yang datang bisa mendapatkan vaksin. Sebab, setelah menjalani penapisan (screening) di meja dua, nakes tidak memenuhi syarat untuk divaksin. “Ada yang harus ditunda untuk mendapatkan vaksin. Namun juga ada yang harus dibatalkan,” kata Gatot, Jumat (29/1/2021). Jumlah nakes yang mengalami penundaan sebanyak 259 orang. Penyebabnya, saat penapisan mereka mengalami gejala Ispa seperti batuk, pilek, maupun sesak napas. Selain itu, mereka teridentifikasi memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Ada pula yang hipertensi tidak terkontrol, diabetes tidak terkontrol, serta mempunyai riwayat penyakit paru. Sementara nakes yang batal mendapatkan vaksi sejumlah 561 orang. Kondisi yang menyebabkan mereka batal mendapatkan vaksin diantaranya terkonfirmasi Covid-19, hamil atau menyusui, penyakit jantung, auto imun sistemik, penyakit ginjal, rhumatik auto imun, saluran pencernaan kronis, hyper/hypotiroid, dan kanker. Jumlah nakes sesuai Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) mencapai 8.317 orang. Sesi pertama pada pengiriman tahap pertama sebanyak 6.800 vaksin. Sesi kedua sebanyak 6.480 datang pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 14.20. Sementara itu, masih terang Gatot, dari hasil observasi menunjukkan terdapat beberapa kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dialami nakes. Diantaranya merasakan nyeri, demam, nyeri sendi, badan lemas, sakit kepala, dan alergi. Seperti diketahui, vaksinasi tahap pertama menyasar nakes. Sasaran tahap kedua yaitu TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/ pelabuhan/ stasiun/ terminal, perbankan, PLN, dan PDAM, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kelompok usia lanjut di bawah 60 tahun. Sasaran tahap ketiga yakni masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Sasaran tahap keempat yakni masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. “Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali,” ungkapnya. (edy/fer)
Tahap Awal 3.668 Nakes di Jember Sudah Divaksin
Jumat 29-01-2021,21:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
Viral, Mahasiswa Pukul Siswa SMP Saat Kerja Kelompok di Menganti Gresik Berakhir Damai
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Genjot Herd Immunity, Pemkab Situbondo Wajibkan Sertifikat Imunisasi untuk Masuk Sekolah
Jumat 12-06-2026,13:38 WIB
Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha
Jumat 12-06-2026,07:12 WIB
Drama 3 Kartu Merah, Meksiko Menang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Lawan Afrika Selatan
Jumat 12-06-2026,10:19 WIB
Pemkab Jombang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran
Terkini
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,20:49 WIB
Rahasia yang Tersimpan Setelah Sebelas Tahun (5): Ketukan Palu dan Rumah yang Kehilangan Suara
Jumat 12-06-2026,20:30 WIB
Trans Jatim Bidik Kawasan Industri Pasuruan, Dishub Siapkan Jalur Alternatif untuk Buruh
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Bupati Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Jumat 12-06-2026,19:55 WIB