Lumajang, memorandum.co.id - Sejumlah 138 pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengikuti pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan di aula BKD Kabupaten Lumajang, Jumat (29/1/2021). Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. "Pengukuhan ini akibat dari munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019, ada perubahan nomor klatur sehingga perlu dilakukan pengukuhan," terangnya. Selain itu, Wabup berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak alergi terhadap mutasi. Menurutnya, pelantikan dan mutasi adalah suatu hal yang biasa dilakukan setiap organisasi untuk peningkatan kualitas dan perubahan sistem agar lebih baik. Selanjutnya, wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu berpesan agar semua ASN bekerja dengan hati yang gembira. "Bekerjalah dengan hati gembira jangan stres, bekerjalah dengan amanah," begitu pesan Bunda Indah. (kom/ani/fer)
Wabup: Bekerjalah dengan Riang Gembira
Jumat 29-01-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Rabu 25-02-2026,21:23 WIB
Tiga Perlintasan di Surabaya Ditutup Sementara, KAI Daop 8 Terapkan Buka Tutup Malam Hari
Terkini
Kamis 26-02-2026,16:01 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satsamapta Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Senja
Kamis 26-02-2026,15:59 WIB
Hukum Menghirup Aroma Masakan dan Parfum saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?
Kamis 26-02-2026,15:58 WIB
Kecewa Bonus Merosot Tajam, Atlet Porprov Kota Pasuruan Injak-Injak Plakat Reward
Kamis 26-02-2026,15:57 WIB
Transformasi Produktif: Mengasah Keahlian Mengelas Warga Binaan Lapas Arjasa demi Masa Depan Mandiri
Kamis 26-02-2026,15:50 WIB