Surabaya, Memorandum.co.id - Buronan kasus curanmor diringkus anggota Reskrim Polsek Simokerto di rumah kontrakannya di kampung Krajan, Krian, Sidoarjo. Tersangka Aswin (42), warga Jalan Sidokapasan diamankan petugas setelah terlibat pencurian motor Honda Scoopy pelat L 6388 LC, milik Sumitro Limono, warga Jalan Tuwowo Rejo. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Aswin berikut barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Simokerto. "Tersangka buron sejak bulan April 2016 lalu dan baru kami tangkap tangkap di rumah kontrakannya pada Kamis (28/1) pukul 04.00," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Jumat (29/1). (rio)
Belum Sempat Jual Motor, Maling Scoopy Diringkus Polisi
Jumat 29-01-2021,14:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB