Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Siwalankerto Utara digerebek anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka, Mashadi (43). Petugas juga menggeledah dan menemukan barang bukti 1 poket sabu-sabu (SS) seberat 0,47 gram dan dua pipet kaca berisi sisa SS, masing-masing seberat 0,60 gram dan 0,62 gram. Tidak hanya itu, petugas juga menyita timbangan elektrik, 1 bendel plastik, HP merek Oppo, kartu ATM Bank Mandiri. Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka ini menjual narkoba di rumahnya," Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (28/1). Penggerebekan dilakukan di rumah Mashadi, setelah anak buahnya menangkap teman yang juga pengedar, Taufik (39), warga Jalan Siwalankerto Utara. Saat diinterogasi, tersangka ini mengaku membeli barang haram ke Mashadi. Berbekal laporan tersebut, anggota bergerak menggerebek rumah dan meringkus Mashadi tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Mapolretabes Surabaya Jalan Sikatan. "Rumah tersebut informasinya sering dijadikan transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu (SS)," ungkap Memo. Mashadi sendiri tidak mengakui semua perbuatannya. "Iya pak saya sering menjual narkoba di rumah," tutur Mashadi kepada petugas. (rio)
Bandar Sabu Siwalankerto Digerebek
Kamis 28-01-2021,16:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,09:50 WIB
Perubahan SWK Jadi Pasar, Lurah Kalijudan Buka Suara Tanggapi keluhan Pedagang Soal Uang Sewa
Terkini
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB
Bersama Satgas Pasti, OJK Malang Berantas Akrivitas Keuangan Ilegal
Sabtu 18-07-2026,06:13 WIB
Dukung Swasembada Gula, Lanud Muljono Ikuti Panen Raya Tebu di Pasuruan
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB