Sidoarjo, Memorandum.co.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama, di Wilayah Kabupaten Sidoarjo operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 menjaring 2.000 pelanggar, baik perorangan maupun tempat usaha. Setiap hari personel gabungan TNI, Polri, SatPol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian. Hingga di akhir PPKM pertama terdapat 2.000 pelanggar protokol kesehatan, yang Kamis (28/1) mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di lapangan tenis GOR Sidoarjo. Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap tempat usaha maupun rumah makan yang mengabaikan aturan protokol kesehatan. “Sudah satu tahun ini kita berjuang keras melawan Covid-19. Namun, sayangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan masih kurang. Sudah berkali-kali ingatkan disiplin protokol kesehatan adalah salah satu cara ampuh menekan laju pertambahan Covid-19, karenanya mari kita tingkatkan disiplin dari diri kita untuk selalu pakai masker, rajin cuci tangan, dan jangan berkerumun,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji saat mendatangi lokasi sidang tipiring pelanggar Protokol kesehatan di GOR Sidoarjo, Kamis (28/1). Bahkan pada pelaksanaan PPKM pertama di Sidoarjo ada sebuah tempat makan baru, yang sempat viral hingga menimbulkan kerumunan pengunjung. Karena mengabaikan protokol kesehatan, Pemkab Sidoarjo akhirnya mensanksi tempat tersebut hingga nilai dendanya Rp 10 juta. Rumah makan yang terkena denda Rp 10 juta, sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam. Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menghimbau selama pelaksanaan PPKM Jilid 2 ini, nantinya para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak mematuhi aturan PPKM dan abai prokes. Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo juga tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid 2. Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 ruang isolasinya juga sudah overload.(jok)
PPKM Pertama di Sidoarjo Jaring 2.000 Pelanggar Prokes
Kamis 28-01-2021,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,04:00 WIB
Kasus Korupsi Hutan Way Kanan, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI
Sabtu 19-09-2026,05:00 WIB
Ketika Paru-Paru Bumi Mulai Sesak
Sabtu 19-09-2026,10:56 WIB
Patroli SPBU, Satreskrim Polres Ngawi Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Sabtu 19-09-2026,03:00 WIB
Merasa Tak Aman Sejumlah Warga NTT di Papua Minta Dipulangkan ke Daerah Asal
Sabtu 19-09-2026,07:00 WIB
Nikah di KUA Jadi Pilihan Gen Z, Sederhana Tanpa Beban Utang
Terkini
Sabtu 19-09-2026,22:57 WIB
Persela Lamongan Gilas Persiba, Bima Sakti Bongkar Rahasia Gol Juninho
Sabtu 19-09-2026,22:45 WIB
DPRD Trenggalek Mulai Atur Skema Dana Cadangan Pelaksanaan Pilkada 2029, Siapkan Raperda
Sabtu 19-09-2026,21:59 WIB
Debu Truk Galian Teror Warga Java Land Lamongan, Kontraktor Buka Suara
Sabtu 19-09-2026,20:55 WIB
130 Siswa SMP Al-Maliki Belajar Bantuan Hidup Dasar di HUT Ke-81 TNI
Sabtu 19-09-2026,20:43 WIB