Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Jawa-Sumatera Dilumpuhkan

Rabu 27-01-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Jawa- Sumatera. Selain membekuk empat tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti 8,389 kilogram sabu-sabu (SS), yang dikemas dalam kotak teh hijau Cina. Sementara kelima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya ditembak kaki kanan karena melawan petugas, yakni Holil (42) warga Jalan Sindujoyo, Gresik. Dia yang berperan sebagai leader atau Koordinator kurir. Dedy Irawan (31), warga Desa Ngawen, Sedayu Gresik, yang berperak sebagai leader atau pengawas koordinator. Moch. Ariansa (25), warga Desa Asem Manis, Gresik, dan Rusli (25), warga Dusun Barangan, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura. Keduanya berperan sebagai tim pengawalan. Adapun jaringan pengedar SS lain, MZ (17), warga Sambisari, Lakarsantri, dan Jois Sandi Eko Susanto (30), warga Jatisari, Sidoarjo. "Jaringan yang kami ungkap ini merupakan jaringan antar-lintas Sumatera, sedangkan barang berasal dari Medan," ungkap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (27/1). (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait