Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Wahyu Kurniawan alias Opik (39), residivis asal Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Tersangka ditangkap setelah polisi mendalami laporan penjambretan sejumlah korban di Tulungagung dalam sebulan terakhir. Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, tersangka diamankan Senin (25/1/2021) di lapangan sepak bola Desa Ngujang. “Dan saat ini tersangka diamankan di Rutan Mapolres Tulungagung,” terangnya, Rabu (27/1/2021). Petugas juga mengamankan barang bukti motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya serta HP, uang tunai hasil kejahatannya Rp 750 ribu, dan tas pinggang. “Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain dari tersangka,” jelasnya. Trisakti melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, selama akhir Januari ini tersangka sudah melakukan 8 kali aksi penjambretan di sejumlah lokasi. Mulai di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung; di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu; di Jalan Raya Tulungagung-Blitar masuk Desa Gilang, Kecamatan Ngunut; dan di Jalan Raya Tulungagung-Trenggalek masuk Desa Jarakan, Kecamatan Gondang. Kemudian ada 4 lokasi lainnya yang saat ini masih didalami polisi. “Empat lokasi yang sudah ada LP nya, untuk empat lokasi lainnya masih kita dalami karena belum ada LP nya,” papar dia. Trisakti menyebut, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban yang didalami polisi. Kemudian polisi mendapatkan petunjuk dari aksi tersangka yang terekam CCTV. “Untuk pasal yang kita kenakan, yaitu pasal 362 jo 365 KUHP,” pungkasnya. (fir/ mad/fer)
Jambret 8 TKP di Tulungagung Keok
Rabu 27-01-2021,18:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Terkini
Rabu 23-09-2026,16:13 WIB
Gelar Gathering Bersama 40 Wartawan Sekarkijang, OJK Jember Bedah Dinamika Ekonomi Daerah
Rabu 23-09-2026,16:04 WIB
Kunker ke Surakarta, Komisi B DPRD Jombang Dorong BUMD Genjot Inovasi dan PAD
Rabu 23-09-2026,15:56 WIB
Bansos Terindikasi Judol di Jombang Ditangguhkan, KPM Masih Bisa Sanggah
Rabu 23-09-2026,15:48 WIB
BNPB Serahkan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana NTT, Pastikan Tahan Gempa
Rabu 23-09-2026,15:39 WIB