Tuban, Memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna secara virtual dengan agenda pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban terpilih, Rabu (27/01/2021). Berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban, pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 23 Januari 2021. Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, Rapat Paripurna ini meninjau surat dari KPU dan Surat Gubernur untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 dalam pilkada 2020. "Berdasarkan keputusan Mendagri 8 juni 2016, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 berakhir tanggal 20 Juni 2021," ungkap Miyadi dalam sambutannya. Miyadi menambahkan, meninjau dari ketentuan Undang - Undang yang berlaku, DPRD Kabupaten Tuban juga akan mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2016 - 2021. "Selain pengangkatan Bupati dan Wabup periode terbaru, kami juga mengusulkan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban periode 2021-2024," pungkasnya. (cw1/har)
Paripurna DPRD Tuban Umumkan Pasangan Bupati Terpilih
Rabu 27-01-2021,09:57 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :