Sidoarjo, memorandum.co.id - Warga Desa Bluru Kidul kesal, lantaran burung piaraannya sering hilang. Akhirnya mereka melampiaskan amarahnya kepada tiga pelaku pencuri burung asal Pasuruan Kota. Pencuri ini tepergok mengambil burung kenari milik Suprapto, (44) Desa warga Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo kota. Kapolsekta Sidoarjo Kompol Anggono Jaya mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencuri burung asal Pasuruan kota. Mereka adalah M Farid (34), warga Desa Tamba'an RT 01/RW 02, Kecamatan Panggungrejo. M Komarudin (49), warga Desa Tamba'an RT 01/RW 01, Kec Panggung Rejo. Satunya adalah Abdul Rohim (48), warga Desa Gadingrejo RT 03/RW 03 Kecamatan Gadingrejo."Ketiga pelaku adalah warga Pasuruan kota," katanya, Selasa (26/01). Mereka melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjual kain sarung Toraja dan kain batik. Dengan cara keliling kampung, sambil mencari mangsa. Sasaran barang yang mereka incar bermacam-macam, melihat situasi atau kesempatan. "Bisa burung, bisa handphone, lihat situasi, dan kesempatan," ungkapnya. Dan kejadian Senin (25/1), para pelaku menawarkan barang dagangannya. Dan keadaan rumah korban sedang sepi. Dirasa ada kesempatan, pelaku langsung mengambil burung kenari yang ada di teras rumah korban.Padahal saat itu korban ada di dalam rumah, sedang mengawasi gerak-gerik ketiga pelaku. "Korban saat itu sedang mengawasi gerak-gerik ketiga pelaku," terangnya. Tahu burung kenari miliknya diambil, Suprapto sontak berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan Suprapto pun langsung keluar dan mengejar para pelaku. Tak jauh dari tempat kejadian, ketiganya berhasil di tangkap warga. Dan sekarang ketiganya diamankan di Mapolsekta Sidoarjo, beserta barang bukti sangkar dan burung kenari. "Ketiganya kami jerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan (curat), dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(ags/jok/udi)
Tepergok Curi Burung, 3 Penjahat Babak Belur
Selasa 26-01-2021,17:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,21:41 WIB
PDI-P Menang di 21 Pilkada se-Jatim Amanah Besar Penuh Tanggung Jawab
Terkini
Sabtu 30-11-2024,14:00 WIB
Jelang Peringatan Hari AIDS, Ini Pesan Kadinkes Jatim
Sabtu 30-11-2024,13:47 WIB
Anggota Polsek Baureno Lakukan Pengawalan Logistik Pilkada dari PPK ke KPU Bojonegoro
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,12:25 WIB
Puskesmas Campurdarat Berlakukan Integrasi Layanan Primer
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB