Komplotan Pembobol Toko 17 TKP Diringkus

Selasa 26-01-2021,16:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang membekuk dua orang komplotan spesialis pembobol toko. Tersangka ZF (22), warga Dusun Ketewel Timur, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Dia disergap bersama sang penadah WS (47), warga Dusun Krajan Barat, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Tercatat, ada 17 lokasi toko perlengkapan motor, mobil, hingga minimarket yang berhasil dijarah oleh tersangka. "Dari hasil pengembangan, sudah ada 17 lokasi yang dibobol oleh tersangka. Namun akan terus kami kembangkan lagi," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Selasa (26/1/2021). Masykur menjelaskan, pengungkapan tersebut bermuka dari laporan pencurian di salah satu minimarket di Desa Kebonsari, Kecamatan Sumberuko, Senin (25/1). Dalam aksinya itu, tersangka masuk kedalam minimarket dengan cara menaiki atap toko. Untuk mempermudah, tersangka juga sengaja merusak atap yang terbuat dari rangka galvalum. Setelah itu, dia masuk melalui tempat pembuangan udara. Saat di dalam minimarket, tersangka mulai memilih barang berharga. "Tersangka mengambil rokok tersebut yang berada di dalam etalase kasir dan uang yang berada di dalam laci kasir. Selanjutnya pelaku keluar melalui jalur yang sebelumnya sudah dilalui," terang Masykur. Berbekal laporan itu, lanjut Masykur, pihaknya kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, sejumlah alat bukti diamankan termasuk rekaman closed circuit television (CCTV). Namun ditengah penyidikan, petugas memperoleh informasi jika barang hasil curian itu dijual ke toko milik tersangka WS. "Kami terlebih dulu amankan WS di toko miliknya," tandas dia. Darisana, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka ZF di Jalan Raya Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. "Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 tang, sebuah obeng yang di gunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan dan 1 motor Vega R sebg sarana pelaku serta sebuah CDI merk Power Max hasil kejahatan," pungkas Masykur.(ani)

Tags :
Kategori :

Terkait