Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota menggelar kegiatan Yustisi Aman Nusa II, Senin (24/1/2021)? Polresta menindak tegas pelanggar prokes. Warga tidak mengenakan masker, dilakukan tindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring). Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan di berbagai lokasi di antaranya Pasar Templek, Pasar Legi, Pasar Dimoro, dan Pasar Pon ini mengerahkan 13 anggota Polres Blitar Kota, lima anggota Kodim 0808, dan lima anggota satpol PP. Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dalam operasi yustisi tersebut satgas mendapati ada masyarakat yang belum patuh protokol kesehatan di tempat umum. “Satgas menindak pidana ringan tipiring sebanyak 9 pelanggar, teguran tertulis 6 orang, dan teguran lisan sebanyak 17 pelanggar,” tuturnya. Lebih lanjut, Ahmad Rochan menekankan kepada masyarakat bahwa operasi yustisi akan digelar semakin sering dengan titik yang lebih banyak selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.(pra/udi)
Operasi Prokes Sasar Pasar di Kota Blitar
Senin 25-01-2021,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-01-2025,08:04 WIB
Catatan Eko Yudiono: Babak 8 Besar Liga 2 Dimulai, Akankah Terjadi Sepak Bola Dagelan Lagi?
Senin 20-01-2025,07:39 WIB
Persebaya Harus Kembali Membumi dan Tidak Over Pede
Senin 20-01-2025,15:04 WIB
Bau Menyengat Selimuti Sidak RPH Babi Banjarsugihan, Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Ramah Lingkungan
Senin 20-01-2025,12:38 WIB
Tragis, Pekerja Asal Bekasi Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Manyar Gresik
Senin 20-01-2025,07:11 WIB
Empat Kali Kalah di Kandang Lebih Buruk dari Ten Hag, Ram Surahman Fans MU: Pecat Amorim
Terkini
Senin 20-01-2025,21:15 WIB
Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Sepak Bola Liga 4 PSSI Jatim
Senin 20-01-2025,20:41 WIB
HGB di Laut Timur Surabaya, Wakil Ketua DPRD Desak Investigasi Mendalam
Senin 20-01-2025,20:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Senin 20-01-2025,20:15 WIB
Kapolrestabes Surabaya Murka, Begini Kronologi Debt Collector Keroyok Pengacara di Kebraon
Senin 20-01-2025,20:06 WIB