Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota menggelar kegiatan Yustisi Aman Nusa II, Senin (24/1/2021)? Polresta menindak tegas pelanggar prokes. Warga tidak mengenakan masker, dilakukan tindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring). Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan di berbagai lokasi di antaranya Pasar Templek, Pasar Legi, Pasar Dimoro, dan Pasar Pon ini mengerahkan 13 anggota Polres Blitar Kota, lima anggota Kodim 0808, dan lima anggota satpol PP. Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dalam operasi yustisi tersebut satgas mendapati ada masyarakat yang belum patuh protokol kesehatan di tempat umum. “Satgas menindak pidana ringan tipiring sebanyak 9 pelanggar, teguran tertulis 6 orang, dan teguran lisan sebanyak 17 pelanggar,” tuturnya. Lebih lanjut, Ahmad Rochan menekankan kepada masyarakat bahwa operasi yustisi akan digelar semakin sering dengan titik yang lebih banyak selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.(pra/udi)
Operasi Prokes Sasar Pasar di Kota Blitar
Senin 25-01-2021,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,15:39 WIB
Tumbuhkan Nasionalisme, PT KAI Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Jam 10.00 di Stasiun
Terkini
Senin 25-11-2024,12:25 WIB
Habis Kesabaran, Warga Jalan Jeruk Bakar Motor Remaja Tawuran
Senin 25-11-2024,12:12 WIB
Amankan Pilkada Serentak, Polrestabes Surabaya Terjunkan 906 Personel PAM TPS
Senin 25-11-2024,11:54 WIB
Jelang Coblosan Pilwali Surabaya, Ini Prediksi Pengamat UWKS
Senin 25-11-2024,11:49 WIB
Sopir Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Diamankan Polrestabes Surabaya
Senin 25-11-2024,11:40 WIB