Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam dunia tipu menipu mobil rental, pria warga Dusun Tani Nelayan RT 01/RW 01, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, M. Faisol (33) ini sangat piawai dalam beraksi. Setelah menggelapkan 4 unit mobil rental, sekarang ia harus berhenti beraksi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Sedati. Kapolsek Sedati Iptu Agnes J Manurung menjelaskan, hasil pengungkapan penggelapan dengan tersangka M. Faisol, pihaknya menyita barang bukti berupa empat mobil. Yaitu, Daihatsu Xenia hitam, nopol L 1131 YV, Toyota Avanza G hitam nopol W 1875 WB. Toyota Innova, warna Atitude Black Mica dengan nopol P 1967 KH dan Toyota Avanza Velloz putih, nopol W 1195 PC. "Ada empat mobil yang berhasil kami sita ," katanya, Senin (25/01/2021). Agnes melanjutkan, modus pelaku adalah modus lama yang sering dilakukan pelaku tipu gelap. Yaitu dengan cara menyewa mobil di beberapa rental, selanjutnya mobil dijual kepada sejumlah penadah. Mobil milik rental itu ditemukan petugas dari beberapa daerah. Mulai Jombang, Lamongan dan Sidoarjo. "Jaringan pelaku ini, ada di beberapa kota, dan mobil itu kita sita dari penadah yang berada di kota tetangga," terangnya. Beberapa barang bukti itu berhasil diketahui setelah anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan dari satu mobil. Sementara terkait penadah, saat ini masih dalam pengembangan petugas. Mobil tersebut dijual dengan harga miring. "Mulai dari harga Rp 30 juta, sampai Rp 40 juta, lengkap dengan surat-surat kendaraan tersebut," ujarnya. Mobil tersebut kemudian langsung diserahkan ke pemiliknya. Salah satunya Shodiq. Dia mengaku, pelaku memang menyewa mobil miliknya. Mobil tersebut juga sudah dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS). Untuk memudahkan melacak keberadaan mobil tersebut. "Namun di dalam perjalanan, GPS justru tidak terdeteksi dan sepertinya dicabut atau dilepas oleh pelaku," kata Shodiq. Akibat perbuatan itu, pelaku Faisol dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.(ags/jok/udi)
Gelapkan Empat Mobil, Warga Sedati Diringkus
Senin 25-01-2021,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-12-2024,18:04 WIB
Kecewa karena Kalah di Kandang Bali United, Munster Evaluasi Tim Jelang Putaran Kedua
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Minggu 29-12-2024,16:27 WIB
Rekayasa Cuaca, Intensitas Hujan di Tulungagung Berkurang
Minggu 29-12-2024,10:43 WIB
Seminar Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan
Minggu 29-12-2024,18:01 WIB
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem dan Pasang Air Laut Akhir Desember 2024
Terkini
Minggu 29-12-2024,20:30 WIB
Jalin Silaturahmi dengan Media, Kapolsek Wonokromo Tekankan Pentingnya Informasi Aktual
Minggu 29-12-2024,20:26 WIB
Kurir Paket Dibacok, Uang Rp 7 Juta Raib
Minggu 29-12-2024,20:20 WIB
Hadiri Tradisi Korps Praja, Walikota Pasuruan Harapkan Alumni Jadi Suri Tauladan
Minggu 29-12-2024,20:10 WIB
Hormati Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara
Minggu 29-12-2024,20:05 WIB