Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam dunia tipu menipu mobil rental, pria warga Dusun Tani Nelayan RT 01/RW 01, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, M. Faisol (33) ini sangat piawai dalam beraksi. Setelah menggelapkan 4 unit mobil rental, sekarang ia harus berhenti beraksi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Sedati. Kapolsek Sedati Iptu Agnes J Manurung menjelaskan, hasil pengungkapan penggelapan dengan tersangka M. Faisol, pihaknya menyita barang bukti berupa empat mobil. Yaitu, Daihatsu Xenia hitam, nopol L 1131 YV, Toyota Avanza G hitam nopol W 1875 WB. Toyota Innova, warna Atitude Black Mica dengan nopol P 1967 KH dan Toyota Avanza Velloz putih, nopol W 1195 PC. "Ada empat mobil yang berhasil kami sita ," katanya, Senin (25/01/2021). Agnes melanjutkan, modus pelaku adalah modus lama yang sering dilakukan pelaku tipu gelap. Yaitu dengan cara menyewa mobil di beberapa rental, selanjutnya mobil dijual kepada sejumlah penadah. Mobil milik rental itu ditemukan petugas dari beberapa daerah. Mulai Jombang, Lamongan dan Sidoarjo. "Jaringan pelaku ini, ada di beberapa kota, dan mobil itu kita sita dari penadah yang berada di kota tetangga," terangnya. Beberapa barang bukti itu berhasil diketahui setelah anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan dari satu mobil. Sementara terkait penadah, saat ini masih dalam pengembangan petugas. Mobil tersebut dijual dengan harga miring. "Mulai dari harga Rp 30 juta, sampai Rp 40 juta, lengkap dengan surat-surat kendaraan tersebut," ujarnya. Mobil tersebut kemudian langsung diserahkan ke pemiliknya. Salah satunya Shodiq. Dia mengaku, pelaku memang menyewa mobil miliknya. Mobil tersebut juga sudah dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS). Untuk memudahkan melacak keberadaan mobil tersebut. "Namun di dalam perjalanan, GPS justru tidak terdeteksi dan sepertinya dicabut atau dilepas oleh pelaku," kata Shodiq. Akibat perbuatan itu, pelaku Faisol dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.(ags/jok/udi)
Gelapkan Empat Mobil, Warga Sedati Diringkus
Senin 25-01-2021,18:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB
Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya Hadirkan Program Kids Fun Escape untuk Libur Sekolah
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Terkini
Minggu 05-07-2026,17:33 WIB
Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Curi Perhatian Saat Berbaur dengan Warga
Minggu 05-07-2026,17:32 WIB
Industri Emping Jagung Pandanwangi Berpeluang Jadi Produk Unggulan Kota Malang
Minggu 05-07-2026,17:30 WIB
Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan Terpadu, Tasyakuran Warga Baru PSHT Kondusif
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,17:18 WIB