Gresik, memorandum.co.id - Meskipun sudah memasuki hari terakhir, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap I di Kabupaten Gresik masih diwarnai pelanggaran jam malam. Di antaranya karyawan minimarket di wilayah Kecamatan Manyar. Bahkan, karyawan tersebut terhitung sudah dua kali melanggar. Masih nekat buka diatas pukul 21.00 dengan alasan sedang bersih-bersih. Padahal jelas, sesuai kebijakan PPKM jam malam dibatasi hingga jam 19.00. Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, kedua karyawan tersebut terjaring operasi yustisi. Pihaknya sendiri terus menggencarkan operasi tersebut untuk memastikan masyarakat patuh protokol kesehatan covid-19. Apalagi, aturan PPKM dari pusat diperpanjang sampai 8 Februari mendatang. "Kami sudah mendapati dua kali pegawai minimarket itu melanggar jam malam. Alasannya sama, sedang bersih-bersih," ujar Bima, Senin (25/1/2021). Perwira dengan dua balok di pundak itu menegaskan, tidak mentoleransi pelanggaran yang diulang-ulang. Aturan PPKM harus ditegakkan, dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19. Pada PPKM jilid II nanti, patroli akan terus dimassifkan. Jika ada pelaku usaha yang masih bandel, akan diberikan tindakan tegas. "Kalau masih bandel akan kami tutup paksa," tegasnya. Tidak hanya itu, petugas gabungan yang melibatkan tim kesehatan juga telah menyiapkan perlengkapan rapid test. Bagi yang hasilnya reaktif langsung dipulangkan ke keluarganya dan menjalani isolasi Senada dengan hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto sebelumnya mengatakan, para pelanggar PPKM ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up. Sedangkan untuk pelaku usaha sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha Operasi yustisi akan terus digencarkan di seluruh Polsek Jajaran selama penerapan PPKM. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi PPKM sanksinya hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.(and/har/udi)
Dua Kali Langgar Jam Malam PPKM, Petugas Ancam Tutup Paksa Minimarket
Senin 25-01-2021,18:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Kamis 01-10-2026,14:25 WIB
Satpol PP Segel Toko Miras Ilegal di Wonokromo, Patroli Malam Diintensifkan
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Terkini
Jumat 02-10-2026,13:39 WIB
Flu A dan ISPA Mengganas di Jember, PMI Turun Jalan Bagikan Masker Gratis
Jumat 02-10-2026,13:36 WIB
Pengurus IWAPI Lamongan Dikocok Ulang, Perempuan Pengusaha Ditantang Tembus Pasar
Jumat 02-10-2026,13:33 WIB
Sidang Sengketa Lahan KDMP Rejoso Lor Memanas, Penggugat Desak Hakim Tegur Camat dan BPN yang Mangkir
Jumat 02-10-2026,13:31 WIB
ASN Pemkot Surabaya Mulai Ngantor di Balai RW, Pelayanan Publik Jadi Lebih Dekat
Jumat 02-10-2026,13:27 WIB