Probolinggo, memorandum.co.id - Pelanggar protokol kesehatan ketahuan tidak mengenakan masker. Alhasil, mereka harus berurusan dengan personel Polsek Sumberasih Polres Probolinggo Kota yang sedang operasi yustisi penegakkan disiplin bermasker. Warga tersebut sebenarnya paham jika tidak mengenakan masker, maka berisiko tertular Covid-19. Tapi tetap saja melanggarnya. “Ya kalau nggak pakai masker rawan terkena virus corona. Jadi, ini buat pelajaran saja untuk saya,” ujar Rusmida (35) dan Yuliatin (25), usai diganjar sanksi teguran dan diberi masker gratis karena melanggar prokes, Minggu ( 24/1/2021). Warga lainnya Na'im (45) juga mengalami hal yang sama. Ia terciduk petugas karena tidak memakai masker. Penertiban oleh petugas membuatnya kapok tidak memakai masker. Dia mengajak warga agar disiplin memakai masker. “Ke depannya kemana-mana pakai masker ya, jangan lupa. Apalagi ini kan masih pandemi. Jadi, kami harus hati-hati sajalah kemana-mana harus pakai masker,” ucap Aipda Sujatmiko, personel Polsek Sumberasih Polres Probolinggo Kota. "Empat orang warga terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Mereka berempat kita Ganjar sanksi teguran dan masker gratis. Kita tetap melakukan secara humanis dan edukatif," tandasnya. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kapolsek Sumberasih Iptu Suyanto menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan jajarannya untuk mendisplinkan warga dalam hal protokol kesehatan, baik melalui operasi-operasi yang rutin digelar, maupun melalui bhabinkantibmas. “Imbauan maupun penegakan disiplin prokes rutin dilakukan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19, sesuai arahan pak Kapolres Probolinggo Kota,” jelasnya.(mhd/udi)
Sudah Tahu Prokes, Warga Melanggar Langsung Disanksi
Minggu 24-01-2021,16:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB