Sidoarjo, memorandum.co.id - Sejumlah tempat hiburan, kafe, warung, hingga pertokoan di Krian diminta tutup karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Puluhan tempat usaha itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat itu Polsek Krian bersama jajaran TNI dan datpol PP menggelar patroli operasi yustisi, Sabtu (23/1/2021) malam. "Sasaran utama operasi yustisi kali ini warkop dan hajatan Desa di Jeruk Gamping, kafe Niken, kafe Royal, kafe Sabrina, kafe CB, dan sejumlah warkop," ujar Kapolsek Krian Kompol Muklason. Tindakan yang diberikan berupa teguran keras, tilang, dan perintah penutupan. Hal ini dilakukan sebagai upaya antispasi dan pencegahan mewabahnya virus Covid -19. "Kepada pemilik kafe, warung, toko warkop, kedai agar menutup aktivitasnya sesuai dengan pemberlakuan jam malam dan mengikuti anjuran protokol kesehatan. Ini agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Muklason. Muklason menyebut, dari hasil operasi yang didapat tilang yustisi 7 pemilik usaha dan pengunjung, 87 teguran pelanggar prokes, melakukan peringatan dengan tegas. Ia juga memberikan imbau kepada para pengunjung untuk mematuhi prokes dan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.(bwo/jok/udi)
Kapolsek Krian Perintahkan Tempat Hiburan Tutup
Minggu 24-01-2021,11:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Kamis 26-02-2026,16:01 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satsamapta Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Senja
Terkini
Jumat 27-02-2026,03:27 WIB
LaLiga Belum Menyerah: Javier Tebas Dorong Laga Resmi Digelar di Amerika Serikat
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB