Sidoarjo, memorandum.co.id - Sejumlah tempat hiburan, kafe, warung, hingga pertokoan di Krian diminta tutup karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Puluhan tempat usaha itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat itu Polsek Krian bersama jajaran TNI dan datpol PP menggelar patroli operasi yustisi, Sabtu (23/1/2021) malam. "Sasaran utama operasi yustisi kali ini warkop dan hajatan Desa di Jeruk Gamping, kafe Niken, kafe Royal, kafe Sabrina, kafe CB, dan sejumlah warkop," ujar Kapolsek Krian Kompol Muklason. Tindakan yang diberikan berupa teguran keras, tilang, dan perintah penutupan. Hal ini dilakukan sebagai upaya antispasi dan pencegahan mewabahnya virus Covid -19. "Kepada pemilik kafe, warung, toko warkop, kedai agar menutup aktivitasnya sesuai dengan pemberlakuan jam malam dan mengikuti anjuran protokol kesehatan. Ini agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Muklason. Muklason menyebut, dari hasil operasi yang didapat tilang yustisi 7 pemilik usaha dan pengunjung, 87 teguran pelanggar prokes, melakukan peringatan dengan tegas. Ia juga memberikan imbau kepada para pengunjung untuk mematuhi prokes dan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.(bwo/jok/udi)
Kapolsek Krian Perintahkan Tempat Hiburan Tutup
Minggu 24-01-2021,11:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,08:21 WIB
Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri
Sabtu 11-01-2025,08:14 WIB
Polsek Bojonegoro Kota Bagikan 100 Nasi Bungkus ke Warga
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,07:45 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Sambang PSHT, Jalin Koordinasi dan Pastikan Kamtibmas Aman
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB