Sidoarjo, memorandum.co.id - Sejumlah tempat hiburan, kafe, warung, hingga pertokoan di Krian diminta tutup karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Puluhan tempat usaha itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat itu Polsek Krian bersama jajaran TNI dan datpol PP menggelar patroli operasi yustisi, Sabtu (23/1/2021) malam. "Sasaran utama operasi yustisi kali ini warkop dan hajatan Desa di Jeruk Gamping, kafe Niken, kafe Royal, kafe Sabrina, kafe CB, dan sejumlah warkop," ujar Kapolsek Krian Kompol Muklason. Tindakan yang diberikan berupa teguran keras, tilang, dan perintah penutupan. Hal ini dilakukan sebagai upaya antispasi dan pencegahan mewabahnya virus Covid -19. "Kepada pemilik kafe, warung, toko warkop, kedai agar menutup aktivitasnya sesuai dengan pemberlakuan jam malam dan mengikuti anjuran protokol kesehatan. Ini agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Muklason. Muklason menyebut, dari hasil operasi yang didapat tilang yustisi 7 pemilik usaha dan pengunjung, 87 teguran pelanggar prokes, melakukan peringatan dengan tegas. Ia juga memberikan imbau kepada para pengunjung untuk mematuhi prokes dan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.(bwo/jok/udi)
Kapolsek Krian Perintahkan Tempat Hiburan Tutup
Minggu 24-01-2021,11:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Jumat 05-06-2026,13:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Cs Digelar 11 Juni, KPK Siap Beberkan Dakwaan
Jumat 05-06-2026,14:17 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sapa Generasi Digital Lewat Esports dan Kreativitas
Terkini
Sabtu 06-06-2026,09:55 WIB
Masuki Tahap Awal SPMB di Lamongan, Sekolah dan Dinas Imbau Orang Tua Aktif Dampingi
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,08:59 WIB
Diskominfo Lumajang Perkuat Promosi Pariwisata Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
Sabtu 06-06-2026,08:20 WIB
Lewat Konten Kreatif, Lapas Jember Optimalkan Medsos untuk Dekat dan Transparan ke Masyarakat
Sabtu 06-06-2026,07:49 WIB