Sidoarjo, memorandum.co.id - Sejumlah tempat hiburan, kafe, warung, hingga pertokoan di Krian diminta tutup karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Puluhan tempat usaha itu terbukti melakukan pelanggaran jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat itu Polsek Krian bersama jajaran TNI dan datpol PP menggelar patroli operasi yustisi, Sabtu (23/1/2021) malam. "Sasaran utama operasi yustisi kali ini warkop dan hajatan Desa di Jeruk Gamping, kafe Niken, kafe Royal, kafe Sabrina, kafe CB, dan sejumlah warkop," ujar Kapolsek Krian Kompol Muklason. Tindakan yang diberikan berupa teguran keras, tilang, dan perintah penutupan. Hal ini dilakukan sebagai upaya antispasi dan pencegahan mewabahnya virus Covid -19. "Kepada pemilik kafe, warung, toko warkop, kedai agar menutup aktivitasnya sesuai dengan pemberlakuan jam malam dan mengikuti anjuran protokol kesehatan. Ini agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Muklason. Muklason menyebut, dari hasil operasi yang didapat tilang yustisi 7 pemilik usaha dan pengunjung, 87 teguran pelanggar prokes, melakukan peringatan dengan tegas. Ia juga memberikan imbau kepada para pengunjung untuk mematuhi prokes dan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.(bwo/jok/udi)
Kapolsek Krian Perintahkan Tempat Hiburan Tutup
Minggu 24-01-2021,11:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,08:55 WIB
Waspada “Godzilla El Nino”, BBKSDA Jatim Petakan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Terkini
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB