Lumajang, memorandum.co.id - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK MSi semakin gencar menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahayanya virus corona. Untuk itu, Polres Lumajang memasang banner imbauan di tempat-tempat strategis di 21 polsek jajaran di wilayahnya masing-masing agar bisa dibaca oleh seluruh masyarakat. Banner imbauan tersebut berisi informasi terbaru terkait jumlah penderita Covid-19 baik yang positif sekarang maupun yang sudah meninggal, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan terkini di daerah masing-masing. "Sudah kita sebarkan pemasangan banner update data pasien yang terpapar, banner imbauan donor plasma, juga banner imbauan menghilangkan stigma negatif terhadap pasien terpapar Covid-19 terpasang ada di 21 wilayah polsek jajaran. Untuk Lumajang Kota ada lima titik serta kita tayangkan di videotron depan CPM," jelas kapolres. Eka menyampaikan, strategi yang diberikan terkait pemasangan banner tersebut yaitu untuk menginformasikan data pasien yang terpapar, pasien yang sembuh ataupun pasien meninggal. sehingga diharapkan bisa menjadi perhatian warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa virus ini nyata ada, karena kan sebagian ada yang tidak percaya tapi kenyataannya virus ini memang ada buktinya dari angka-angka yang tertera tersebut. Masak dengan adanya data seperti ini masih saja tidak percaya," terangnya, Kamis (21/1/2021). Eka juga menyampaikan, bahwa saat ini kesadaran masyarakat sudah mulai menurun, mengingat pandemi ini sudah beberapa bulan, mungkin masyarakat mulai jenuh. Terutama di masjid-masjid itu masih banyak yang tidak memakai masker. "Harapannya dengan adanya banner imbauan seperti ini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan, menjalankan 5M karena posisi Kabupaten Lumajang berada di zona tengah-tengah sehingga masih belum aman," pungkas Eka. (fai/ani/fer)
Polres Lumajang Sebar Puluhan Banner Update Data Pasien Covid-19
Kamis 21-01-2021,19:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Terkini
Jumat 23-10-2026,14:15 WIB
Green Policing, Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Buah di Pondok Nurul Hakim Plemahan
Jumat 23-10-2026,14:05 WIB
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Jumat 23-10-2026,14:01 WIB
Jual Kode OTP Pakai NIK dan KK Orang Lain, Dua Pemuda Raup Rp50 Juta Sebulan
Jumat 23-10-2026,13:54 WIB
Jumat Keliling di Masjid Nurul Islam Krembangan, Polsek Bubutan Serukan Waspada Curanmor hingga Judi Online
Jumat 23-10-2026,13:50 WIB