Lumajang, memorandum.co.id - Tim Satreskoba Polres Lumajang menggerebek rumah pengedar sabu di Dusun Ngambon, Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, Selasa (19/1/2021) malam. Dari penggerebekan itu, dua orang diamankan yakni Mochamad Shohih (42), pemilik rumah, dan Romlan (44), warga Desa Rejoso, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti lima poket sabu siap edar. Jika ditotal, barang haram tersebut memiliki berat kurang lebih 0,58 gram. Selain itu, turut disita beberapa alat isap sabu bekas pakai. Oleh tersangka, barang bukti itu disimpan dalam kantong celana. Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Pasrujambe. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Anggota berpakaian preman disebar di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka. Setelah dipastikan yang bersangkutan berada di lokasi, dua petugas merangsek masuk ke rumah. Sementara sisanya berjaga di luar untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Alhasil, tersangka diamankan tanpa perlawanan. "Meski sempat berkilah, mereka (tersangka, red), akhirnya hanya bisa tertunduk mengakui saat anggota menemukan barang bukti tersebut," terang dia. Lebih lanjut, Ernowo menegaskan, selain dua tersangka, diduga kuat ada jaringan lain yang memasok mereka. "Dugaan kuat ada orang lain (bandar, red) di belakang. Saat ini masih kami kembangkan. Nanti akan kami informasikan lagi. Mohon waktu," pungkas Ernowo. (ani/fer)
Rumah Pengedar Sabu Pasrujambe Digerebek
Rabu 20-01-2021,20:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,11:01 WIB
Jejak Ketegasan Yadyn Palebangan: Dari Menolak Bunga Ucapan hingga Antar Mantan Atasan ke Sel Tahanan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB