Surabaya, Memorandum.co.id - Meski WNA asal Singapura, Brian Yee Chun Hoe (32), sudah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak ke negara asal karena melebihi izin tinggal (overstay) di Indonesia, imigrasi tetap meminta klarifikasi kepada penjamim atau pelindung WNA bermasalah tersebut. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intedakim) Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Washington Saut D Napitulu mengatakan, pihaknya baru akan melakukan klarifikasi dengan KONI Jatim melalui Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Jawa Timur minggu depan. “Kita baru mau manggil hari Senin (25/1) depan dari mereka, untuk mengklarifikasi pengakuan dari Brian,” ujar Washington, Selasa (19/1/2021). Dijelaskan oleh Washington, jika dalam klarifikasi tersebut nantinya ditemukan pelanggaran keimigrasian terkait pasal bagi penjamin atau pelindung orang asing, akan diperlakukan proses hukum. Pelanggaran bagi penjamin atau pelindung orang asing akan dijerat Pasal 72 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Ancaman hukumannya maksimal 3 bulan penjara,” sahutnya. Dijelaskan oleh Washington, pascamengamankan Brian di mess Unesa, pihaknya baru mendapatkan pengakuan dari pihak pemilik mess. “Pihak Unesa merasa sudah menyerahkan seluruhnya ke KONI, karena memang tempat dia disewa. Makanya, akan kita cari info di KONI terkait keberadaan Brian. Memang secara nggak langsung tidak tertulis di surat kalarifikasi. Dan seharusnya KONI yang melapor ke kita atas keberadaan orang asing ini," sambungnya. Sekadar diketahui, dalam Pasal 72 ayat 1 dan 2 disebutkan jika pihak imigrasi berhak meminta keterangan dari setiap orang yang memberi kesempatan menginap kepada orang asing dan wajib melaporkan dan memberikan data tentang keberadaannya. (mik)
Imigrasi Siapkan Pasal bagi Penjamin jika Terbukti Melindungi WNA Singapura yang Dideportasi
Selasa 19-01-2021,09:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Senin 13-04-2026,22:20 WIB
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi
Senin 13-04-2026,20:29 WIB
Gadget Rp 8 Juta Dicuri di Warkop Sidotopo Pelaku Jual ke Penadah yang Buron
Senin 13-04-2026,19:18 WIB
Kunker di Polsek Plemahan, Kapolres Kediri Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Terkini
Selasa 14-04-2026,17:27 WIB
Bocah 4 Tahun di Madiun Ditemukan Meninggal di Lubang Bekas Galian C
Selasa 14-04-2026,17:17 WIB
Geger, Sopir Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kabin Truk di Jalan Nilam Timur Surabaya
Selasa 14-04-2026,17:14 WIB
Laga Kedua Lawan Malaysia, Kurniawan Minta Timnas U 17 Tak Terlena
Selasa 14-04-2026,17:11 WIB
Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Sidoarjo
Selasa 14-04-2026,17:10 WIB