Surabaya, memorandum.co.id - Hati-hati saat melintas di Jalan Kalianak Barat Pergudangan 51, jika tidak ingin menjadi korban. Sebab, jika banjir atau air pasang laut, jalan tersebut kondisinya banjir bak kolam. Tidak ayal, pengendara terutama roda dua harus pinta memilih jalan agar tidak terperosok lubang yang tertutup banjir. Kondisi seperti ini sudah hampir dua tahunan. Namun, baik warga atau pekerja di pergudangan tersebut menganggapnya seperti bisa saja. Seperti yang dikatakan Yudi, warga Jalan Dupak, yang bekerja di sana. Ia tiap hari melewati jalan tersebut sehingga paham mana jalan yang berlubang atau tidak ketika banjir. “Jadi tahu persis dan tidak sampai terjatuh. Kalau warga yang tidak pernah ke sini bisa terperosok dan terjatuh,” ujarnya, Senin (18/1). Tambah Yudi, pihaknya berharap ini bisa segera mendapat perhatian pemkot. Sebab, ada beberapa titik lokasi banjir dan kondisi jalan rusak yang bisa membahayakan pengendara. “Mungkin air tidak mengalir karena selokan cuma ada satu. Semoga segera ditanggapi oleh pemkot,” pungkas Yudi. Sementara itu, Lurah Genting Kalianak Heru Baskara mengatakan, bahwa untuk fasilitas umum (fasum) tersebut belum diserahkan oleh pihak pergudangan kepada Pemkot Surabaya. “Begini, jadi terus terang saja. Itu belum diserahkan fasumnya oleh pemerintah dan masih punya pergudangan,” ujar Heru saat dikonfirmasi. Tambah Heru, karena fasum belum diserahkan ke pihak pemerintah, pihaknya yang merupakan pemerintahan terbawah tidak bisa berbuat apa-apa dan mengusulkan perbaikan tersebut. “Pemkot sudah monitor. Bagaimana lagi, kalau kita memperbaiki tetapi peruntukannya bukan milik pemerintah, pasti dipertanyakan nanti,” tegasnya. Untuk beberapa lokasi yang sudah terpaving, tambah Heru, bahwa itu adalah secara swadaya masing-masing perusahaan. “Yang dipaving adalah swadaya dari para pengusaha. Yang tidak, mereka yang tidak mau mengeluarkan secara mandiri. Ada beberapa pengusaha yang kurang merespons itu,” pungkas Heru. Sementara itu, Kabid Pematusan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Eko Juli Prasetya membenarkan bahwa pihak pemilik gudang sudah membuat surat ke wali kota. “Ini dari PU masih akan koordinasi sama pemilik gudang,” jelasnya. Tambah Eko, jika memang masih menjadi tanggungjawab pergudangan harusnya bukan pemkot yang menangani. “Kalau termonitor sudah lama. Jadi masih koordinasi. Untuk fasum dan fasos ada di cipta karya dan bappeko,” pungkas Eko. (fer/udi)
Jalan Kalianak Barat Pergudangan 51 Bahayakan Pengendara
Senin 18-01-2021,19:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,09:48 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolsek Lakarsantri Gelar 'Hoofdbureau Ngobar' Bersama Komunitas Bonek hingga Driver Ojol
Sabtu 11-04-2026,14:53 WIB
Menanti 20 Tahun, Warga Desa Nglembu Boyolali Segera Punya Jembatan Gantung Permanen
Terkini
Minggu 12-04-2026,08:59 WIB
Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB Masyarakat Miskin
Minggu 12-04-2026,07:53 WIB
Guardiola Yakin Pengalaman Man City Bisa Salip Arsenal di Perburuan Gelar
Minggu 12-04-2026,07:37 WIB
Ngumoha Disamakan dengan Salah, Liverpool Tundukkan Fulham 2-0 di Anfield
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,06:06 WIB