SURABAYA - Kasus produksi kosmetik illegal merek Derma Skin Care (DSC) Beauty, dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil beberapa artis. Hal itu dilakukan karena artis itu mengendorse produk milik tersangka, Karina Indah Lestari (26). Dari buku catatan wanita asal Kediri ini, dia membayar Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu ke tiap artis. “Dalam proses promisinya, artis tersebut seolah-olah menggunakan produk tersebut. Sedangkan tarifnya berbeda-beda tergantung kontraknya. Sehingga dalam perkembangan nanti kami akan memanggil untuk tahapan proses penyidikan yang kita lakukan,” terang Kasubdit IV Tipidter Dirreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan, Rabu (5/12). Untuk promosi produk milik tersangka, para artis dengan inisial VV, NK, NR, DJ, KB, dan MP, ini berfoto dengan produk tersebut, dan disebar melalui Instagram milik tersangka, dan media sosial lainnya. Pemanggilan para artis ini salah satu materi yang akan digali, apakah mereka tahu apakah produk tersebut ilegal atau tidak. Rofik juga menjelaskan bila dalam praktiknya, tersangka tidak dibekali dengan ilmu masalah kecantikan. Sebab Karina tidak bisa memberikan bukti sertifikat tentang keahlian ataupun izin terkait usahanya. “Tersangka mencampur produknya dengan asal-asalan, tidak ada takaran pasti dan dikerjakan secara manual. Bahkan dia juga menggunakan obat-obatan yang bisa dibeli dengan resep dokter,” Lanjut Rofik sambil menunjukkan beberapa produk yang dihasilkan tersangka. Untuk itu penyidik akan mendalami darimana tersangka mendapatkan obat-obatan dan peralatan medis dalam jumlah banyak tersebut. Namun untuk saat ini penyidik masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apakah ada korban akibat menggunakan produk milik tersangka ini, masih menurut Rofik, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. Sedangkan efek dari obat yang diproduksi Karina itu dapat menyebabkan kanker kulit. Seperti diketahui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar produksi kosmetik palsu dan praktik kecantikan tanpa izin. Dalam penggerebekan itu petugas menyita ribuan kemasan DSC, lengkap dengan peralatan kesehatannya. (tyo/nov)
Tarif Rp 15 Juta per Minggu
Kamis 06-12-2018,10:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Terkini
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,12:34 WIB
Personel Polsek Sukomanunggal Siaga Atur Arus Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan
Selasa 31-03-2026,12:31 WIB
Satpol PP Surabaya Bongkar Paksa Lapak PKL dan Bangunan Liar di Manukan
Selasa 31-03-2026,12:27 WIB
7 Strategi Jitu yang Wajib Diterapkan agar Lolos UTBK dengan Skor Maksimal
Selasa 31-03-2026,12:20 WIB