SURABAYA - Kasus produksi kosmetik illegal merek Derma Skin Care (DSC) Beauty, dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil beberapa artis. Hal itu dilakukan karena artis itu mengendorse produk milik tersangka, Karina Indah Lestari (26). Dari buku catatan wanita asal Kediri ini, dia membayar Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu ke tiap artis. “Dalam proses promisinya, artis tersebut seolah-olah menggunakan produk tersebut. Sedangkan tarifnya berbeda-beda tergantung kontraknya. Sehingga dalam perkembangan nanti kami akan memanggil untuk tahapan proses penyidikan yang kita lakukan,” terang Kasubdit IV Tipidter Dirreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan, Rabu (5/12). Untuk promosi produk milik tersangka, para artis dengan inisial VV, NK, NR, DJ, KB, dan MP, ini berfoto dengan produk tersebut, dan disebar melalui Instagram milik tersangka, dan media sosial lainnya. Pemanggilan para artis ini salah satu materi yang akan digali, apakah mereka tahu apakah produk tersebut ilegal atau tidak. Rofik juga menjelaskan bila dalam praktiknya, tersangka tidak dibekali dengan ilmu masalah kecantikan. Sebab Karina tidak bisa memberikan bukti sertifikat tentang keahlian ataupun izin terkait usahanya. “Tersangka mencampur produknya dengan asal-asalan, tidak ada takaran pasti dan dikerjakan secara manual. Bahkan dia juga menggunakan obat-obatan yang bisa dibeli dengan resep dokter,” Lanjut Rofik sambil menunjukkan beberapa produk yang dihasilkan tersangka. Untuk itu penyidik akan mendalami darimana tersangka mendapatkan obat-obatan dan peralatan medis dalam jumlah banyak tersebut. Namun untuk saat ini penyidik masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apakah ada korban akibat menggunakan produk milik tersangka ini, masih menurut Rofik, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. Sedangkan efek dari obat yang diproduksi Karina itu dapat menyebabkan kanker kulit. Seperti diketahui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar produksi kosmetik palsu dan praktik kecantikan tanpa izin. Dalam penggerebekan itu petugas menyita ribuan kemasan DSC, lengkap dengan peralatan kesehatannya. (tyo/nov)
Tarif Rp 15 Juta per Minggu
Kamis 06-12-2018,10:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,15:38 WIB
Kecelakaan Avanza Vs Truk di Tol Jombang-Mojokerto, Dua Pegawai Dinsos Jatim Tewas
Jumat 31-01-2025,16:51 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jombang: Sakit Hati dan Perebutan Harta
Jumat 31-01-2025,18:00 WIB
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur, UKBH FH Unair Desak Polisi Usut Tuntas
Jumat 31-01-2025,14:54 WIB
Dalang Parno Jadi Idola Warga Gresik, Sidoarjo hingga Surabaya
Jumat 31-01-2025,15:43 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Kabag SDM Bergeser Jabat Kabaglog
Terkini
Sabtu 01-02-2025,14:21 WIB
Tambah Bintang, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jadi Astamaops
Sabtu 01-02-2025,13:51 WIB
Polres Lumajang Bubarkan Aksi Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Diamankan
Sabtu 01-02-2025,12:35 WIB
Tiga Hari Pelunasan Bipih, 32,88 Persen Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi
Sabtu 01-02-2025,11:40 WIB
UT Surabaya Buka Pendaftaran, 9.218 Mahasiswa Baru Sudah Bergabung
Sabtu 01-02-2025,11:05 WIB