Kediri, memorandum.co.id - Anggota Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota mengamankan dua tersangka sebagai pengguna dan pengedar sabu. Mereka adalah Nurkolis (39), asal Dusun Pilangbangu, RT 003/RW 001, Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri; dan Mohammad Alfan (36), asal Dusun Kedungsari Gang VI, RT 002/RW 001, Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Keduanya dibekuk oleh petugas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi dari masyarakat. “Dari informasi tersebut, kemudian petugas mengecek serta melakukan penyelidikan," kata Kompol Kamsudi, Senin (18/1/2021). Tidak lama usai penyelidikan, petugas melihat gelagat kedua tersangka yang mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata ditemukan barang bukti sabu. “Saat digeledah ditemukan 1 bungkus rokok yang didalamnya berisi paket sabu terbungkus plastik klip kecil seberat 0,41 gram. Kemudian kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Mojoroto,” sambungnya. Kamsudi menambahkan, selain sabu, petugas juga menyita HP kedua tersangka. Sebab HP tersebut digunakan untuk komunikasi ketika bertransaksi narkoba. “Kedua tersangka Nurkolis dan Mohammad Alfan akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP," pungkas Kamsudi. (mis/mad/fer)
Polsek Mojoroto Bekuk Dua Budak Sabu
Senin 18-01-2021,18:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:10 WIB
Update Medali Asian Games 2026: China Kokoh di Puncak, Indonesia Terjun ke-20
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,09:00 WIB
Bejat, Pria di Surabaya Sekap dan Setubuhi Anak Tiri Berusia 16 Tahun
Rabu 23-09-2026,08:30 WIB
KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
Terkini
Kamis 24-09-2026,07:05 WIB
Berapa Gelas Americano Sehari yang Aman? Ini Batas Kafein Harian
Kamis 24-09-2026,06:10 WIB
Tidur Setelah Makan Bikin Gemuk? Ini Fakta Sebenarnya
Kamis 24-09-2026,06:00 WIB
Riwayat Cinta yang Lelah Berlari (4): Berdamai dengan Bayangan Masa Lalu
Kamis 24-09-2026,05:10 WIB
Presiden Prabowo Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Kamis 24-09-2026,04:18 WIB