Jajaran Polres Probolinggo Kota Masif Operasi Prokes Pengguna Jalan

Minggu 17-01-2021,15:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Polsek jajaran Polres Probolinggo Kota masif melakukan operasi yustisi penegakan hukum terkait protokol kesehatan. Tentunya operasi tersebut digelar dalam rangka mencegah penularan virus corona. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sumberasih bersama instansi samping yakni dari puskesmas, kecamatan, maupun koramil, menggelar operasi yustisi di depan mapolsek setempat. Sasarannya adalah para pengendara atau pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Selain operasi masker, petugas juga melakukan rapid antigen. Dari 72 orang yang terjaring seorang di antaranya dinyatakan positif setelah menjalani rapid antigen. Kepada yang positif ini petugas melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sedangkan kepada mereka yang melanggar proses dikenakan sanksi sosial maupun administrasi. "Sanksinya bisa berupa menyapu trotoar jalan, push up, mengucapkan Pancasila, dan sanksi administrasi," kata Kapolsek Sumberasih Iptu Suyanto. Menurut kapolsek, operasi yustisi penting dilakukan untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Masyarakat harus patuh menjalankan anjuran pemerintah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. "Kita semua harus bersama-sama mencegah dan mengatasi Covid -19. Karenanya supaya tidak terjadi penularan harus menjalankan protokol kesehatan," pungkas Suyanto. Di tempat terpisah, Polsek Kademangan juga melakukan patroli rutin pagi, siang, sore maupun malam. Patroli tersebut tidak hanya soal kamtibmas tetapi juga mengedukasi warga agar taat protokol kesehatan.(yud/udi).

Tags :
Kategori :

Terkait