Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap Anggi Budi Utomo (28), warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto karena menyimpan pil dobel L. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, penangkapan Anggi berawal dari petugas mendapatkan informasi jika tersangka sering mengedarkan pil dobel L. “Dari informasi tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kamsudi, Sabtu (16/1/2021). Setelah dilakukan penyelidikan, tambah Kamsudi, petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Semeru, Kelurahan Campurejo. Pada saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 357 butir pil dobel L. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatanya Anggi terbukti melanggar pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Kompol Kamsudi. (mis/mad)
Edarkan LL, Pemuda Campurejo Ditangkap Polisi
Sabtu 16-01-2021,14:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,06:01 WIB
Saat 'Fun Run' Jadi Gaya Hidup Paling Hits Saat Ini
Kamis 15-01-2026,07:12 WIB
Chelsea Tumbang di Stamford Bridge, Arsenal Menang Tipis 3-2 pada Leg Pertama Semifinal Piala Carabao
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB
Saat Tenang Menjelma Jadi Fenomena
Terkini
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:39 WIB
Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan Kereta Tambahan
Kamis 15-01-2026,20:31 WIB
Polres Madiun Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Bobol Tembok Lintas Provinsi
Kamis 15-01-2026,20:18 WIB
Sinergi Polri dan KUA Perkuat Kondusivitas Wilayah Wiyung Surabaya
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB