Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap Anggi Budi Utomo (28), warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto karena menyimpan pil dobel L. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, penangkapan Anggi berawal dari petugas mendapatkan informasi jika tersangka sering mengedarkan pil dobel L. “Dari informasi tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kamsudi, Sabtu (16/1/2021). Setelah dilakukan penyelidikan, tambah Kamsudi, petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Semeru, Kelurahan Campurejo. Pada saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 357 butir pil dobel L. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatanya Anggi terbukti melanggar pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Kompol Kamsudi. (mis/mad)
Edarkan LL, Pemuda Campurejo Ditangkap Polisi
Sabtu 16-01-2021,14:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,17:50 WIB
Kasus Perundungan terhadap Ojol Wanita oleh Jukir Dimediasi Wali Kota Surabaya
Terkini
Kamis 20-08-2026,15:22 WIB
Motor Karyawan Rumah Makan Emados Embong Malang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kamis 20-08-2026,14:58 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Bubutan dan Babinsa Gelar Sambang Warga di Kelurahan Gundih
Kamis 20-08-2026,14:56 WIB
Sopir Ngantuk, Pikap Terjun Bebas ke Jurang Sungai Jari Blitar, Pengemudi Tewas
Kamis 20-08-2026,14:36 WIB
Dishub Kabupaten Madiun Beri Bantuan Peralatan Lalu Lintas ke Desa Teguhan untuk Tingkatkan Keselamatan
Kamis 20-08-2026,14:28 WIB