Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap Anggi Budi Utomo (28), warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto karena menyimpan pil dobel L. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, penangkapan Anggi berawal dari petugas mendapatkan informasi jika tersangka sering mengedarkan pil dobel L. “Dari informasi tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kamsudi, Sabtu (16/1/2021). Setelah dilakukan penyelidikan, tambah Kamsudi, petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Semeru, Kelurahan Campurejo. Pada saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 357 butir pil dobel L. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatanya Anggi terbukti melanggar pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Kompol Kamsudi. (mis/mad)
Edarkan LL, Pemuda Campurejo Ditangkap Polisi
Sabtu 16-01-2021,14:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,20:17 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung
Terkini
Rabu 22-07-2026,18:52 WIB
BSI Hadirkan Tabungan Haji dan Cicil Emas untuk Mudahkan Jemaah Haji dan Umrah
Rabu 22-07-2026,18:46 WIB
Travel Resmi Hadir, Haji Umrah Expo 2026 Jadi Kesempatan Emas Calon Jemaah
Rabu 22-07-2026,18:45 WIB
Digelar Awal Musim Umrah, Pameran Umrah dan Haji Expo 2026 Ditunggu Masyarakat
Rabu 22-07-2026,18:38 WIB
Sempat Putus Kontrak dan Lelang Ulang, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Rumah Pompa Ketintang
Rabu 22-07-2026,18:34 WIB