Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima pelimpahan kasus penganiayaan korban, JA (18), wanita asal Petemon IV. Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban. Sedangkan pelaku yang juga pacarnya, RE (18), warga Jalan Simorejosari, hingga kini dalam pencarian. Sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, kakak korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Jatim. Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima pelimpahan kasus penganiayaan terhadap JA. Anggotanya sudah meminta keterangan dari korban terkait kejadian yang menimpanya. Untuk tempat kejadian perkara (TKP), diduga penganiayaan dilakukan di rumah pacarnya di rumahnya. Anggotanya masih mencari keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di Ponorogo. Ia lari karena diduga sudah mengetahui telah dilaporkan ke polisi. "Ini masih kami selidiki sekaligus mencari keberadaan terlapor. Mengenai keberadaan terlapor yang diduga di Ponorogo masih kami selidiki lagi, " ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah postingan Twitter milik Janna Vieanty Andhika, 23, pemilik akun @juragansachetan mendadak viral. Sebab, di postingan tersebut ia menceritakan kronologi penganiaayaan terhadap adiknya JA. Adiknya ini diduga dianiaya pacarnya RE, mulai dari dipukul, disulut rokok, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok. Bahkan, korban pernah diancam hendak ditusuk dengan gunting. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim. Laporan ini dibuat Janna pada Kamis (7/1), dengan nomor LP-B/07/I/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim. (rio/udi)
Penganiaya Wanita asal Petemon Diburu Polisi
Jumat 15-01-2021,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,07:27 WIB
Catur Pamungkas Ungkap Kondisi Terkini Persebaya Usai Libur Lebaran Jelang Lawan Persita
Selasa 24-03-2026,07:40 WIB
Gabriel Magalhaes Cedera Lutut, Mundur dari Skuad Brasil Jelang Laga Lawan Prancis dan Kroasia
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,06:00 WIB
Resident Evil Requiem Siap Membawa Pengalaman Horor ke Level Baru
Selasa 24-03-2026,06:57 WIB
Persik Kediri Kembali Latihan Usai Lebaran, Bidik Poin Penuh Hadapi Persijap
Terkini
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,21:54 WIB
Khofifah Apresiasi 22 Tahun Tagana dan Tekankan Sinergi Ketangguhan Bencana
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB