Gresik, memorandum.co.id - 15 pasangan pengamen dan pengemis yang telah lama tinggal di Terminal Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik Kota, bisa tersenyum lebar, Kamis (14/1/2021). Setelah sekian lama hidup bersama tanpa surat nikah, mereka akhirnya dinikahkan secara massal dan saat ini memiliki status yang jelas sebagai suami istri. Nikah massal tersebut difasilitasi oleh Omah Dhuafa yang berkiprah di sektor pendidikan dan kesehatan. Acara tersebut diikuti 15 pasang pengantin, baik yang baru menikah maupun yang sudah lama bersama bahkan mempunyai anak. Syaikhu Busiri, salah satu panitia, menjelaskan, acara tersebut bermula dari informasi bahwa orang tua anak yang mendapat bimbingan belajar dari organisasinya banyak yang belum menikah. Sehingga mengakibatkan anak-anak tersebut tidak memiliki akta kelahiran. "Hampir semua siswa program bimbingan belajar kami untuk anak jalanan yang sudah hampir lima bulan ini ternyata tidak memiliki akta lahir," katanya. Usut punya usut, orang tua siswanya tersebut tidak memiliki surat nikah. Dari total 15 pasangan, 7 diantaranya sudah menikah siri sedangkan sisanya belum pernah dinikahkan sama sekali. "Kami ingin memberikan jaminan masa depan pendidikan siswa tidak terkendala administrasi kependudukan. Jadi kami menargetkan semua siswa kami akan menerima akta kelahiran," tambah pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Gresik tersebut. Pria berkacamata tersebut bahkan menjadi saksi dalam acara sakral tersebut. Dengan senang hati dirinya menyaksikan prosesi nikahan pengamen dan pengemis yang mewarnai kehidupan Terminal Gubernur Suryo.(and/har)
15 Pasangan Pengamen Terminal Gubernur Suryo Nikah Massal
Kamis 14-01-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,13:49 WIB
Atasi Antrean Mengular, Pertamina Tambah Suplai Biosolar dan Pertalite ke SPBU Jatim
Jumat 26-06-2026,17:58 WIB
Usung Tagline #IndonesiaSekarat, Front Anti Kapitalisme Gelar Aksi Massa di Depan Grahadi Surabaya
Jumat 26-06-2026,21:54 WIB
KKP RI dan Pemkab Situbondo Beri Waktu 14 Hari PT Fuyuan Perbaiki Pengolahan Limbah
Sabtu 27-06-2026,07:39 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Kesaksian Sumarno Berubah-ubah, PH Minta Ditersangkakan
Jumat 26-06-2026,22:01 WIB
Gerbang Grahadi Kembali Dirusak, Sekdaprov Jatim Sesalkan Ulah Pendemo
Terkini
Sabtu 27-06-2026,12:25 WIB
PG Djatiroto Bersama Kebun Lumajang Raya Salurkan Santunan untuk 50 Warga Kurang Mampu
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB
SPMB SMP Dimulai, Komisi D DPRD Surabaya Wanti-wanti Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Administrasi
Sabtu 27-06-2026,11:55 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Ratusan Triliun Rupiah Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Sabtu 27-06-2026,11:40 WIB
Hadirkan 21 Band, Tulungagung Distorsi Sukses Hidupkan Ekosistem Musik Metal
Sabtu 27-06-2026,11:33 WIB