Gresik, memorandum.co.id - 15 pasangan pengamen dan pengemis yang telah lama tinggal di Terminal Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik Kota, bisa tersenyum lebar, Kamis (14/1/2021). Setelah sekian lama hidup bersama tanpa surat nikah, mereka akhirnya dinikahkan secara massal dan saat ini memiliki status yang jelas sebagai suami istri. Nikah massal tersebut difasilitasi oleh Omah Dhuafa yang berkiprah di sektor pendidikan dan kesehatan. Acara tersebut diikuti 15 pasang pengantin, baik yang baru menikah maupun yang sudah lama bersama bahkan mempunyai anak. Syaikhu Busiri, salah satu panitia, menjelaskan, acara tersebut bermula dari informasi bahwa orang tua anak yang mendapat bimbingan belajar dari organisasinya banyak yang belum menikah. Sehingga mengakibatkan anak-anak tersebut tidak memiliki akta kelahiran. "Hampir semua siswa program bimbingan belajar kami untuk anak jalanan yang sudah hampir lima bulan ini ternyata tidak memiliki akta lahir," katanya. Usut punya usut, orang tua siswanya tersebut tidak memiliki surat nikah. Dari total 15 pasangan, 7 diantaranya sudah menikah siri sedangkan sisanya belum pernah dinikahkan sama sekali. "Kami ingin memberikan jaminan masa depan pendidikan siswa tidak terkendala administrasi kependudukan. Jadi kami menargetkan semua siswa kami akan menerima akta kelahiran," tambah pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Gresik tersebut. Pria berkacamata tersebut bahkan menjadi saksi dalam acara sakral tersebut. Dengan senang hati dirinya menyaksikan prosesi nikahan pengamen dan pengemis yang mewarnai kehidupan Terminal Gubernur Suryo.(and/har)
15 Pasangan Pengamen Terminal Gubernur Suryo Nikah Massal
Kamis 14-01-2021,19:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB