Surabaya, memorandum.co.id - Arizanty (37), janda dua anak, dibekuk anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Jalan Kendangsari. Ia terlibat peredaran jaringan narkoba yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) Porong. Terbukti, saat petugas menggeledah kamarnya, ditemukan tas pinggang berisi 10 butir ekstasi, HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan napi Lapas Porong, dan 1 kartu ATM Bank BCA. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka pengedar ekstasi jaringan Lapas Porong," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono, Kamis (14/1). Proses penangkapan terhadap Arizanty, setelah petugas meringkus Farida, pengedar ekstasi di hotel daerah Genteng. Saat diinterogasi, wanita asal Tuban itu mengaku membeli barang ke Arizanty. Berbekal pengakuan Farida, petugas lantas bergerak dengan menggerebek rumah Arizanty di Jalan Kendangsari dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Saat periksa petugas, Arizanty mengaku semua perbuatannya. Selain menjadi pengedar, juga pengguna ekstasi. "Sudah setahun ini saya ambil barang ke salah satu napi di Lapas Porong," kata Arizanty. Dia kenal dengan napi berinisial AN (DPO), setelah dikenalkan temannya dan ditawari menjadi pengedar. Apalagi, kondisinya waktu itu sudah bercerai dengan suaminya, sehingga mau saja untuk menghidupi dua anaknya. Setiap ada pesanan, Arizanty selalu menghubungi AN melalui HP. Selanjutnya, AN mengirim ekstasi dengan sistem ranjau di daerah Demak. "Saya pesan 10 butir ekstasi ke dia (AN). Harga per butir Rp 375 ribu. Kemudian saya jual lagi Rp 500 ribu," kata Arizanty. (rio/udi)
Janda Kendangsari Jadi Pengedar Ekstasi Jaringan Lapas
Kamis 14-01-2021,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:35 WIB
Pemkab Lumajang Kerahkan Empat Armada Air Bersih Layani hingga 24 Pengiriman Sehari Saat Kemarau
Sabtu 01-08-2026,21:29 WIB
Laga Uji Coba Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Tekuk Persid Jember 2-1
Sabtu 01-08-2026,21:21 WIB
Panggul Pejabat Baru dan Lepas Senior, Tradisi Unik Kodim 0824/Jember Jaga Kehangatan TNI-Polri
Sabtu 01-08-2026,21:13 WIB
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kediri Kota Hadiri Danrem Cup 2026 di Jombang,
Sabtu 01-08-2026,20:42 WIB