Jombang, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dengan diberlakukannya perpres tersebut berdampak pada anggota dewan. Dampaknya yaitu uang saku yang didapat anggota dewan dipangkas. Uang saku yang dimaksud yakni dalam melakukan perjalanan dinas. Besarannya jauh lebih sedikit dibanding yang diterima sebelumnya. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan, perpres ini menjadi perbincangan seluruh DPRD maupun ASN di seluruh Indonesia. ”Karena yang terdampak tidak hanya DPRD. Semuanya terdampak, mulai dari bupati, wakil bupati, wali kota dan wakilnya, serta kepala dinas,” ungkapnya kepada jurnalis, Selasa (12/1/2021). Mas'ud memaparkan, dibanding uang saku sebelumnya, penurunan sekitar 75 persen. Namun ini menjadi peraturan Presiden yang harus dijalankan. Dan pihaknya tidak bisa menolak dan berbuat apa-apa. "Meski sudah ada pengurangan uang harian pada perjalanan dinas, tetapi kinerja sebagai wakil rakyat tidak akan terganggu, tetap bisa maksimal. Karena ini juga untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. Dari data yang dihimpun, anggota DPRD Jombang setiap kegiatan kunker mendapat jatah UH (uang harian). Untuk kunker dalam provinsi, anggota biasa mendapat uang harian sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan kunker luar provinsi, UH mendapat sekitar Rp 2,1 juta. Kemudian UH untuk pimpinan atau ketua, yang diterima nominalnya berbeda. Untuk dalam kota, menerima UH sebesar Rp 1.350.000, untuk luar provinsi sebesar Rp 3 juta. Sedangkan biaya perjalanan dinas atau uang saku dewan akan dikepras setelah diterapkannya Perpres 33/2020. Uang saku kunker dalam provinsi menjadi Rp 410 ribu, dari sebelumnya Rp 1,2 juta. Dan uang saku perjalanan dinas dalam kota turun menjadi Rp 160 ribu. (yus)
Perpres 33/2020 Turun, Uang Saku Dewan Dipangkas
Selasa 12-01-2021,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,22:39 WIB
Hattrick Mitchell Baker Antar Indonesia Benamkan Kamboja
Senin 27-07-2026,22:18 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Senin 27-07-2026,21:30 WIB
Ketua M1R Jatim Tegaskan Pembacokan di Depan Ambyar Murni Persoalan Pekerjaan
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Senin 27-07-2026,22:12 WIB
Monumen Kudatuli Diresmikan, PDIP Sebut Simbol Kasih Ibu dan Api Abadi Penegak Keadilan
Terkini
Selasa 28-07-2026,20:54 WIB
Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Selasa 28-07-2026,20:50 WIB
Polsek Balongbendo Panen Jagung Kuartal III, Perkuat Swasembada Pangan di Sidoarjo
Selasa 28-07-2026,20:47 WIB
KAI Tinjau Jalur Blitar–Talun dan Pembangunan Gardu JPL untuk Perkuat Safety Culture
Selasa 28-07-2026,20:40 WIB
M1R Jatim Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Massa Luar Kota Masuk Surabaya
Selasa 28-07-2026,20:34 WIB