Jombang, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Dengan diberlakukannya perpres tersebut berdampak pada anggota dewan. Dampaknya yaitu uang saku yang didapat anggota dewan dipangkas. Uang saku yang dimaksud yakni dalam melakukan perjalanan dinas. Besarannya jauh lebih sedikit dibanding yang diterima sebelumnya. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan, perpres ini menjadi perbincangan seluruh DPRD maupun ASN di seluruh Indonesia. ”Karena yang terdampak tidak hanya DPRD. Semuanya terdampak, mulai dari bupati, wakil bupati, wali kota dan wakilnya, serta kepala dinas,” ungkapnya kepada jurnalis, Selasa (12/1/2021). Mas'ud memaparkan, dibanding uang saku sebelumnya, penurunan sekitar 75 persen. Namun ini menjadi peraturan Presiden yang harus dijalankan. Dan pihaknya tidak bisa menolak dan berbuat apa-apa. "Meski sudah ada pengurangan uang harian pada perjalanan dinas, tetapi kinerja sebagai wakil rakyat tidak akan terganggu, tetap bisa maksimal. Karena ini juga untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. Dari data yang dihimpun, anggota DPRD Jombang setiap kegiatan kunker mendapat jatah UH (uang harian). Untuk kunker dalam provinsi, anggota biasa mendapat uang harian sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan kunker luar provinsi, UH mendapat sekitar Rp 2,1 juta. Kemudian UH untuk pimpinan atau ketua, yang diterima nominalnya berbeda. Untuk dalam kota, menerima UH sebesar Rp 1.350.000, untuk luar provinsi sebesar Rp 3 juta. Sedangkan biaya perjalanan dinas atau uang saku dewan akan dikepras setelah diterapkannya Perpres 33/2020. Uang saku kunker dalam provinsi menjadi Rp 410 ribu, dari sebelumnya Rp 1,2 juta. Dan uang saku perjalanan dinas dalam kota turun menjadi Rp 160 ribu. (yus)
Perpres 33/2020 Turun, Uang Saku Dewan Dipangkas
Selasa 12-01-2021,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Terkini
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,16:15 WIB
Serang Pengunjung Angkringan di Kedungdoro, 18 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 16-01-2026,15:44 WIB
MYZE Hotel Sumenep Raih Kinerja Positif di Akhir Tahun 2025, Didominasi Wisatawan Jawa Timur
Jumat 16-01-2026,15:16 WIB
Mobil Senyum Polsek Gurah Menyapa Masyarakat untuk Berbagi
Jumat 16-01-2026,15:13 WIB