Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota beserta instansi terkait terus melancarkan giat operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Operasi yustisi dilaksanakan oleh 10 personel Polres Blitar Kota, 10 personel TNI, dan 10 personel satPol PP Kota Blitar. Kegiatan dipimpin Padal Polres Blitar Kota Ipda Bangun. Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik tempat vital Kota seperti PIPP dan alun-alun kota ini berhasil menertibkan beberapa pedagang nakal yang masih juga melanggar prokes. Di antaranya teguran tertulis sebanyak 11 pedagang, dan 17 pedagang mendapatkan teguran lisan. Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kegiatan operasi yustisi tidak akan berhenti sampai masyarakat patuh protokol kesehatan dan penyebaran virus corona dapat dikendalikan khususnya di wilayah kota Blitar," ujar Ahmat Rochan. Lanjut Ahmat Rochan, beberapa hari lagi akan diterapkan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jatim yang nantinya diimbangi dengan sanksi yang lebih berat apabila melanggar. (pra/fer)
Belasan Pedagang Terjaring Razia Yustisi
Minggu 10-01-2021,16:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,15:32 WIB
Ironis, Anak Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Edarkan Sabu Seberat 72 Gram
Senin 23-02-2026,16:27 WIB
Saksi Polda Jatim Ungkap Aliran Rp 433 Juta di Rekening Terdakwa Narkotika
Terkini
Selasa 24-02-2026,11:57 WIB
Ketua Komisi A DPRD Jatim Minta Pemkab Sidoarjo Perbaiki Sistem Penggolahan Sampah
Selasa 24-02-2026,11:55 WIB
Tak Kunjung Bayar Utang Ratusan Juta, Warga Dukuh Kupang Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Selasa 24-02-2026,11:48 WIB
Pemasangan Paving Blok TMMD 127 di Yayasan Miftahul Ulum Capai 50 Persen
Selasa 24-02-2026,11:46 WIB
TMMD ke-127 Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Desa
Selasa 24-02-2026,11:43 WIB