Sidoarjo, memorandum.co.id - Menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, polisi mulai memasang banner imbauan kepada masyarakat, Minggu (10/1/2021).
Seperti yang tampak di pinggir jalan raya wilayah Kota Sidoarjo, banner tersebut terdapat foto Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya. Dan bertuliskan: Jawa Timur Bangkit. Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, pemasangan banner tersebut sebagai upaya mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mentaati protokol kesehatan. Antara lain, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak satu dengan lainnya.
“Kami tidak lelah mengajak dan mengingatkan masyarakat, agar terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi Covid-19 masih belum mereda, karenanya mari bangkit bersama untuk mencegah penyebarluasannya dengan disiplin protokol kesehatan,” bebernya.
Selain itu, jelang diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, Kapolresta Sidoarjo berharap masyarakat serta tempat usaha maupun perkantoran, dapat mentaati peraturan pemerintah sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(jok/udi)