Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Kapolri berisi pelarangan penggunaan simbol FPI (Front Pembela Islam). Dikarenakan sesuai keputusan pemerintah, bahwa FPI sebagai ormas terlarang. Polri pun memberi peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi maklumat tersebut, bahkan Polri bakal menindak masyarakat yang tidak mematuhi maklumat Kapolri sesuai peraturan UU yang berlaku. Berdasarkan itulah Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Pemasangan maklumat tersebut dipasang berdasarkan wilayah yang dianggap strategis. Seperti di Balai Desa, musholla, fasilitas publik, bekas kantor sekretariat FPI, dan beberapa titik lain. "Warga juga diminta melapor ke aparat jika menemukan kegiatan atau atribut apapun atas nama FPI," terang Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Tri Sisbiantoro, Sabtu (9/1/2021). Ia berharap masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah juga maklumat Kapolri ini.(jok)
Polisi Sebar Maklumat Kapolri
Sabtu 09-01-2021,17:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:52 WIB
Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban
Kamis 04-06-2026,11:27 WIB
Harian Disway Gelar Groundbreaking Gedung Baru, Targetkan Kemajuan dan Kolaborasi Jangka Panjang
Kamis 04-06-2026,11:18 WIB
Mengenal Ana Rista, Diva Dangdut 'Body Pramugari' yang Sukses Taklukkan Panggung Jawa Timur
Kamis 04-06-2026,07:05 WIB
Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita Berseragam Korpri Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Jalan Kusuma Bangsa
Kamis 04-06-2026,06:05 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran, DPRD Surabaya Dorong Kanal Aduan Khusus dan Kolam Retensi Jadi Hidran
Terkini
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,20:42 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (3): Bukan karena Menemukan Perempuan Lain
Kamis 04-06-2026,20:29 WIB
Perkuat Pertumbuhan Industri Kayu Nasional, Indowood Expo 2026 Dibuka di Surabaya
Kamis 04-06-2026,20:15 WIB