Sidoarjo, Memorandum.co.id - Teka-teki LSM apa yang membantu memperlancar aksi penipuan penerimaan pegawai P3K Pemprov Jatim akhirnya terkuak. Memang tak diragukan lagi track record LSM itu dalam dunia tipu-tipu. Pengurus LSM itu sudah dari dulu terkenal. Lantaran pernah berurusan dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam perkara penipuan penerimaan anggota BIN dan mengaku anggota BIN juga. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Memorandum.co.id, yakni dari istri korban penipuan penerimaan P3K, sebut saja Via. Ia menyebutkan, LSM yang bermarkas di daerah Krian itu memang track recordnya tak jauh dari dunia tipu-tipu. Dua pengurus LSM itu pernah ditangkap tangan Tim gabungan yang terdiri dari TNI, BIN dan Polisi di Jalan Raya Bypass Desa Kraton Kecamatan Krian, Sidoarjo dan sempat dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. "Iya pengurus LSM itu pernah dipenjara dua tahun lalu, kasusnya sama penipuan," kata Via, Sabtu (9/1). Dua pengurus yang berinisial MS (Alm) warga Krian dan RA warga Mojokerto itu mengaku anggota BIN yang menipu dengan modus bisa memasukkan korban menjadi anggota BIN. Namun harus dengan kompensasi sejumlah uang. Dan korban pun sudah mendapatkan KTA BIN. Dalam penangkapan dua anggota BIN gadungan itu pihak berwajib menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta beserta kwitansi, satu lembar surat keputusan dari BIN, dua lembar KTA BIN palsu, satu lembar surat tugas, sebuah HP dan satu lembar KTA BIN palsu atas nama korban.(ags/jok)
Sepak Terjang LSM Perlancar Penipuan, Pernah Buka Lowongan Jadi Anggota BIN
Sabtu 09-01-2021,14:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :