Pandemi, 491 Pejabat Pemkab Jombang Dilantik Secara Virtual

Jumat 08-01-2021,16:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan awal tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (08/1/2021). Sebanyak 491 orang pejabat dilantik oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan disaksikan oleh Forkopimda, Ketua DPRD, Wakil Bupati Jombang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan, Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pejabat Fungsional Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang Secara Virtual dilaksanakan pada Jumat, (8/1/2021) pagi. Pelantikan ini merujuk Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. Untuk pejabat pimpinan dilaksanakan di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang. Sedangkan yang lain terbagi di ruang Media Center Sekretariat Pemkab Jombang. Selebihnya, para pejabat berada di kantor masing-masing mengikuti pelqntikan secara virtual. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru. "Baik karena mutasi horizontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan yang lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi dan perubahan nomenklatur kelembagaan," katanya dalam sambutan pelantikan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. "Yang berdampak pada perubahan struktur kelembagaan pada perangkat daerah di Kabupaten Jombang, yang kiranya hal ini harus diiringi dengan penyesuaian nomenklatur jabatan dan pengisian jabatan sesuai dengan kelembagaan yang baru," ujar Mundjidah. Selain dalam rangka pengisian jabatan sesuai kelembagaan baru, papar Mundjidah, kebijakan dilaksanakannya alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi sekarang ini, dikarenakan adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun, pensiun atas permintaan sendiri, meninggal dunia dan mengambil masa persiapan pensiun. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik. Bupati juga meminta para pejabat yang dilantik dapat bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program yang ada. “Saya percaya dengan potensi dari saudara-saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja baik yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. Mari bekerjasama memberikan peran serta terbaik dalam setiap bidang yang dipercayakan pada saudara masing-masing," paparnya. Bupati menerangkan, pandemi ini berpengaruh pada setiap sektor kehidupan, termasuk pemerintahan. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan pemangkasan anggaran, sehingga banyak kegiatan yang perlu dilakukan penyesuaian. “Inovasi itu tentunya harus bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan kinerja organisasi. Saya optimis, jika setiap pejabat mampu menginisiasi inovasi serta menjadi penggerak inovasi, maka proses birokrasi indonesia bisa lebih cepat lagi," terangnya. ASN atau pejabat harus mampu menjadi pelopor, motivator dan motor penggerak utama di masa pandemi covid-19 dengan langkah yang kreatif dan inovatif untuk pencegahan Covid-19, diantaranya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 (tiga) M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dimanapun berada. Bupati menegaskan, saat ini ASN harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan baik, kreatif, berpikir inovatif. Dan inilah yang diharapkan dari gerakan reformasi birokrasi menuju aparatur yang berdaya saing dan inovatif. "ASN pun dituntut untuk memiliki daya kreatif dan inovatif, peka terhadap krisis untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru sehingga menghasilkan aparatur berkinerja tinggi dan pelayanan pubik tetap terjamin," tegasnya. Para pejabat, cetus Mindjidah, agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, dedikasi, loyalitas, tanggungjawab dan komitmen serta mampu memberdayakan sumber daya manusia ASN untuk mewujudkan visi dan misi organisasi. "Bekerjalah secara tim dan senantiasa menjaga keterpaduan. Sebab bersama-sama adalah sebuah awal, menjaga kebersamaan adalah sebuah perkembangan, dan bekerja bersama adalah sebuah kesuksesan," cetusnya. Bupati menekankan, agar selalu tegakkan disiplin, tekun, dan jadilah teladan dalam menegakkan setiap peraturan perundang-undangan. "Karena dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan adalah jembatan emas untuk menuju kesuksesan. Dengan prinsip kerja keras, kerja, cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait