Hari Kedua, KPK Geledah Kantor DPMPTSPTK Kota Batu

Kamis 07-01-2021,19:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Batu, memorandum.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (7/1/2021). Hanya satu tujuan kali ini, yakni menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) yang berada di lantai 1 Blok B. Petugas menggunakan rompi warna putih, menggunakan penutup muka dan beberapa di antaranya bertopi ini dikawal oleh petugas Sabhara Polres Batu. Pegawai lainnya tetap bekerja seperti biasa, petugas dari KPK hanya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan di ruang-ruangan tertentu. Terlihat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadiem Effisiensi dengan beberapa pegawai memasuki kantor DPMPTSPTK ini, namun hanya beberapa saat Zadiem keluar lagi tanpa membawa berkas. Juga terlihat Kepala PUPR, Alfi Nurhidayat membawa segepok berkas memasuki kantor ini namun ia hanya beberapa saat saja kemudian kembali meninggalkan lokasi. Kepala DPMPTSPTK Dwi Muji Leksono pun enggan untuk memberikan keterangan kepada wartawan. “Hanya ketempatan saja,” ujarnya singkat. Seperti diketahui, pada hari pertama penggeledahan hari Rabu (6/1/2021) KPK membawa lima koper besar dari Balai Kota Among Tani. Dua koper besar warna hijau dan hitam dibawa penyidik KPK dari kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan, tiga koper lainnya berwarna merah dan hitam dibawa dari kantor Dinas PUPR. Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa hasil penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011 hingga 2017, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting. “Dokumen penting yang kita amankan terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017. Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini,” tutup Ali Fikri. (nik/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait